Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Nov 2021 11:36 WIB ·

Demo Pemkab, Gelora Minta Bupati Evaluasi Rangkap Jabatan Sekda


Demo Pemkab, Gelora Minta Bupati Evaluasi Rangkap Jabatan Sekda Perbesar

Terkait pencopotan salah satu jabatannya, Taufan mengatakan, itu adalah wewenang Bupati Bangkalan selaku pimpinan.

“Kalau tiga minggu mereka datang lagi itu sudah kewenangannya Bupati, jadi bukan saya lagi,” katanya.

Dia juga mengatakan, dasar mereka adalah undang-undang, sementara penunjukannya juga didasari oleh undang-undang.

“Jadi kalau mau presentasi masalah dasar undang-undang itu, kita ketemu di PTUN saja, karena kita juga punya dasar,” ucapnya.(Moh. Ikhsan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Deklarasi Anti Korupsi, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

14 May 2024 - 18:45 WIB

Sejak Lama Ingin Punya Handtraktor, Impian Petani Ini Dibayar Lunas Saat Kunjungan Menteri Pertanian ke Bangkalan 

14 May 2024 - 17:40 WIB

PDAM dan Pemkab Sampang Beda Pandangan Terkait Kenaikan Retribusi dan Pajak Air Tanah

14 May 2024 - 17:34 WIB

Marak Kejahatan Siber dengan Modus Pencurian Akun Medsos, Direktur Media Lingkar Jatim Meminta Masyarakat Waspada dan Hati-hati

14 May 2024 - 06:44 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL