Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 2 Feb 2024 09:10 WIB ·

Masih Ingat Kasus Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan? Begini Rangkuman Selama 5 Tahun Berjalan Hingga Hari Ini


Masih Ingat Kasus Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan? Begini  Rangkuman Selama 5 Tahun Berjalan Hingga Hari Ini Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Masih ingat kasus BUMD PT Sumber Daya Kabupaten Bangkalan? Hingga saat ini kasus tersebut belum ada kejelasan walaupun sudah berjalan hampir 5 tahun.

Tim media lingkar Jatim mencoba merangkum bagaimana kasus dugaan korupsi BUMD Sumber Daya Bangkalan bergulir sejak tahun 2020 hingga hari ini.

1. Mulai Mencuat

Dugaan kasus korupsi BUMD (PD Sumberdaya) itu mulai muncul ke permukaan sekitar tahun 2020 lalu. Waktu itu, LSM Rumah Advokasi Rakyat (RAR) sangat getol menyuarakan adanya dugaan penyimpangan tersebut.

RAR yang dikomandani aktivis senior Risang Bima Wijaya itu menyuarakan temuannya melalui aksi demonstrasi di sejumlah instansi, mulai dari kantor Bupati hingga kantor DPRD Bangkalan.

Sedikitnya ada dua poin besar yang disuarakan oleh RAR saat itu, yakni maladministrasi (penyertaan modal) dan pengangkatan Plt Direktur Utama yang menyalahi aturan.

RAR tidak hanya menyuarakan temuannya itu melalui aksi demonstrasi, tetapi juga melaporkannya ke Kejari Bangkalan untuk diselidiki lebih lanjut.

2. Kejari Periksa BUMD (PD Sumberdaya)

Setelah mendapat laporan terkait dugaan kasus korupsi di salah satu BUMD, pada awal tahun 2021 Kejari Bangkalan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap PD Sumberdaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada salah satu anak perusahaannya.

Sedikitnya ada sekitar 20 orang jajaran direksi PD Sumberdaya yang diperiksa oleh Kejari Bangkalan untuk memperoleh keterangan terkait dugaan tersebut.

Namun dari beberapa kali pemeriksaan dan banyaknya jumlah orang yang diperiksa, Kejari seolah tak mendapatkan informasi apapun sehingga penyelidikan terus dilanjutkan dengan menggunakan tim ahli untuk menilai apakah ada kerugian negara atau tidak dalam kasus tersebut.

Pada waktu yang sama, salah satu anggota DPRD Bangkalan menggalang tandatangan dari anggota lainnya untuk membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket guna membantu Kejari dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Namun dalam perjalanannya, pansus hak angket gagal terbentuk lantaran tandatangan dukungan yang didapatkan tidak mencapai target yang dibutuhkan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA