KELAKAR, Lingkarjatim.com – Gaduh perihal undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau HIP, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madura menulis surat terbuka pada pemimpin bangsa. Surat yang mengatasnamakan PMII Madura tersebut dibubuhi tertanda oleh ketua cabang PMII masing-masing kabupaten di Madura. Berikut surat terbuka yang dikirimkan ke redaksi kami.
Surat Terbuka
Assalamualaikum WW.
Seiring Do’a kami panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, dan dengan senantiasa mengiba syafaat Nabi SAW. Kami haturkan hormat kepada para pemimpin Bangsa ini. Terkhusus kepada Bapak Presiden dan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Kami (PMII Madura), diawali dengan kata “Mohon maaf yang sebesar-besarnya” hendak menghaturkan surat terbuka kepada para pemimpin Bangsa yang dimaksud.
Menyikapi dinamika sosial yang terjadi saat ini dikalangan elit para pemimpin Bangsa yang kian hari kian membingungkan lapisan elemen masyarakat khususnya rakyat jelata. Pun, dengan kami kaum aktivis tak luput dari dibuat bingung untuk mencermati situasi dan kondisi ditubuh para pemimpin Bangsa tersebut. Tentunya, kami sebagai pemuda, mahasiswa, kaum aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, merasa geram jika harus tinggal diam. Apalagi persoalan Ideologi Pancasila, ideologi sakral dan azimat yang di miliki NKRI yang kita cintai ini.
Banyak perkembangan situasi nasional yang selalu kami ikuti dan kami Cermati, namun, ada satu yang bagi penting untuk kami suarakan secara langsung melalui surat terbuka ini. Gonjang-ganjing RUU HIP, yang bagi kami sedikit memalukan. Ketika persoalan Ideologi, dan ditanya tujuan rancangan undang-undang HIP, namun enggan memberikan kejelasan secara umum kepada publik, padahal sudah beberapa kali memimpin sidang pembahasan RUU HIP. Kepada yang terhormat Ibu Rieke Diah Pitaloka selaku Pimpinan BALEG sekaligus yang kami percaya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Jangan buat guyonan persoalan Bangsa ini, terkhusus persoalan Ideologi. Apa dan bagaimana maksud daripada RUU HIP ini?.
Kemudian, lebih sangat lucu dan miris, ketika di naskah akademik daripada RUU HIP tersebut. Bahwa, UU HIP ini diperuntukkan sebagai pedoman lembaga Negara, sungguh logika yang membingungkan ketika pejabat atau pemangku suatu lembaga Negara yang seharusnya menjadi kepercayaan rakyat dalam amanah, diragukan haluan ideologinya. Juga, ada statement bahwa sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur sebagai landasan hukum haluan ideologi Pancasila, untuk menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Bukankah setiap undang-undang yang ada di Negara ini penjawantahan dari Pancasila?
Tegas! Kami PMII Madura katakan, Jangan permainkan Ideologi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Oleh karenanya, dari kami.
- Jangan sampai Presiden Republik Indonesia, menyetujui atau mengesahkan RUU HIP.
- Cabut Rancangan Undang-undang HIP.
- Menentang keras, jika RUU HIP diundangkan.
Mari waktunya, kita sadar bersama, membangun NKRI ini dengan nyata.
Kami tidak segan, untuk melawan bangsa sendiri,
Sekalipun berat, kalo persoalan Ideologi bangsa dan negeri.
Wassalamu’alaikum WW.
TTD
Arif komaruddin
Ketua cabang PMII Bangkalan
Zamzami Aziz
Ketua cabang PMII Sampang
Hariyanto
Ketua cabang PMII Sumenep
Moh Lutfi
Ketua cabang PMII Pamekasan