Bangkalan, LingkarJatim.com,- Pj Bupati Bangkalan Arif Moelia Edi mengatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan untuk hadir di kampanye pasnagan calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan di pilkada serentak tahun 2024 kali ini. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada acara deklarasi kampanye damai yang digelar KPU Bangkalan di halaman Stadion Gelora Bangkalan Selasa malam (24/09/24).
“Pesan saya, karena ini pesan juga dari pusat, PNS boleh menghadiri kampanye,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa PNS memiliki hak pilih sehingga berhak untuk mengetahui pasangan calon beserta visi dan misinya.
“Bagaimana dia bisa memilih, kalau tidak bisa mengetahui pasangan calonnya, visi misinya, dan lain sebagainya,” kata pria yang akrab disapa Arif tersebut.
Namun begitu, para PNS yang menghadiri kampanye pasangan calon dilarang memakai atribut.
“Tapi tidak boleh berantribut, tidak boleh ikut mensosialisasikan, hanya sebatas hadir saja, cukup mendengarkan,” pungkasnya. (Hasin)