Menu

Mode Gelap

KELAKAR · 12 May 2024 06:26 WIB ·

BURUNG GOSONG KAKI MERAH DARI SAOBI, MADURA


BURUNG GOSONG KAKI MERAH DARI SAOBI, MADURA Perbesar

Oleh: Sayyidi Ainul Yakin*

KELAKAR, Lingkarjatim.com – Sumenep merupakan kabupaten di Madura yang memiliki 8 kecamatan kepulauan. Dari 8 kecamatan tersebut terdiri dari 126 pulau baik yang berpenghuni maupun tidak. Salah satu pulau yang berpenghuni adalah pulau Saobi yang terdapat di kecamatan Kangayan.

Letaknya berada di selatan pulau utama Kangean. Masyarakat pulau Saobi merupakan campuran dari berbagai suku seperti Bugis, Madura dan Jawa dengan pekerjaan utama sebagai nelayan. Selain itu, pulau Saobi merupakan sasatu-satunya cagar alam yang berada di kabupaten Sumenep dengan luasan 436,83 ha. Cagar alam Saobi berada di bawah pengawasan Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Salah satu satwa yang menghuni cagar alam Saobi adalah Burung Gosong Kaki Merah (Megapodius rienwerdth). Nama yang disematkan pada burung ini tidak sesuai dengan warna asli dari burung ini sendiri.

Warna bulu pada Burung Gosong kaki merah bila dewasa burung ini berwarna ckelat keabu-abuan, warna kemerah-merahan pada kepala dengan jambul yang pendek. Burung Gosong muda berbintik dan bergaris coklat gelap, paruh berwarna kuning kaki berwarna kemerahan. Burung ini memiliki kebiasaan hidup sendiri atau soliter, tetapi berpasangan setelah kawin. Tempat hidupnya di dalam hutan, semak atau hutan bakau. Apabila terancam, burung ini dapat terbang rendah dengan jarak yang pendek.

Kebiasaan unik Burung Gosong Kaki Merah yaitu mengeluarkan suara yang tidak biasa dan sedikit menakutkan, kadang mengeluarkan suara ceguk rendah pada malam hari. Burung Gosong merupakan pemakan buah dan serangga yang ada di dalam hutan.

Burung Gosong berukuran lebih kecil dari ayam kampung, tetapi memiliki telur yang jauh lebih besar. Burung Gosong tidak mengerami telurnya, tetapi burung ini meletakkan telurnya di dalam tumpukan tanah yang bisa setinggi orang dewasa. Terkadang beberapa pasang burung menggunakan sarang yang sama. Burung betina membuat terowongan pada bagian atas tumpukan dan meletakkannya. Sama halnya dengan burung Maleo, Burung Gosong akan pingsan setelah mengeluarkan telurnya. Telur tersebut menetas setelah 70 hari di dalam sarang. Burung muda yang baru menetas dapat langsung berjalan sekaligus terbang.

Beberapa situs mengatakan bahwa Burung Gosong merupakan satwa endemic cagar alam Saobi, tetapi pada kenyataannya burung ini juga ditemukan di pulau Karamian Kec. Masalembu dan Kecamatan Sapeken. Ada yang beranggapan ditemukannya burung gosong kaki merah di luar Saobi disebabkan karena perburuan yang dilakukan masyarakat.

Di sisi yang lain menurut situs IUCN, status burung ini “beresiko rendah” karena IUCN mencatat terdapat 10.000 individu dewasa dengan penurunan berkelanjutan yang diperkirakan mencapai >10% dalam sepuluh tahun atau tiga generasi, atau dengan struktur populasi tertentu. Penyebaran populasi burung ini meliputi Papua Nugini, Australia bagian utara dan Indonesia yang menempati urutan pertama populasi terbesar. Tetapi di Indonesia, menurut Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi, Burung Gosong kaki merah merupakan burung yang dilindungi undang-undang sehingga apabila diburu akan ada sanksi hukumnya. Namun sayangnya, belum ditemukan data terakhir tentang populasi burung ini di Indonesia.

Meskipun habitat dari burung gosong ini berada di dalam Kawasan cagar alam Saobi, tetapi perburuan terhadap telur burung gosong masih sering dilakukan oleh masyarakat sekitar cagar alam Saobi. Telur tersebut kemudian dijual untuk dikonsumsi dengan harga hanya sebesar Rp. 10.000. Sangat mudah menemukan telur tersebut, karena karakteristik sarang mereka yang unik dan mudah terlihat. Selain itu, sarang tersebut juga bisa digunakan terus menerus.

Perburuan telur Burung Gosong Kaki Merah ini terjadi akibat dari kurangnya pemahaman masyarakat tentang status burung ini sendiri. Polisi hutan, penjaga cagar alam dan mitra cagar alam tidak cukup untuk mengatasi masalah ini. Diperlukan adanya sosialisasi lebih jauh tentang status satwa ini. Sosialisasi yang bisa dilakukan adalah dengan melibatkan sekolah, mengajak siswa di setiap tingkatan agar tetap selalu menjaga kelestarian Burung Gosong di habitatnya. Pelestarian Burung Gosong Kaki Merah juga berarti menjaga ekosistem yang ada di cagar alam.

*Penulis adalah mahasiswa magister Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam, Universitas Trunojoyo Madura

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA