Oleh : Arpisa Yanti*
KELAKAR, Lingkarjatim.com – Apa itu KULEN? KULEN merupakan singkatan dari Kuliah Online yang sering disingkat oleh anak zaman sekarang, yang dimana kegiatan KULEN tersebut dilakukan dalam jaringan sehingga para mahasiswa menjalankan studynya di rumah. Hal ini sungguh meresahkan bagi mahasiswa, apalagi KULEN ini sangat erat hubungannya dengan teknologi maupun jaringan. Dan zaman sekarang ini merupakan zaman millenial yang dimana tidak lepas dengan teknologi. Sehingga teknologi tidak dapat menggantikan peran guru, dosen, dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar sebab edukasi bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan tetapi juga tentang nilai, kerja sama, serta kompetensi. Apalagi berada pada situasi pandemi saat ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan.
Kuliah Online merupakan metode pembelajaran yang sudah terjadi dan menjadi salah satu metode pembelajaran yang populer pada negara-negara lain. Sehingga Indonesia juga akan diprediksi untuk ikut menerapkannya di beberapa tahun mendatang. Tapi, prediksi ini sepertinya dipercepat oleh keadaan karena pandemi Covid-19 yang memaksa setiap sekolah dan perguruan tinggi ditutup sementara. Supaya kegiatan pembelajaran tidak berhenti total maka dialihkan ke sistem pembelajaran jarak jauh salah satunya dengan membuka kelas online. Meskipun kuliah online menjadi solusi terbaik pada saat pandemi, aktualnya tantangan yang diberikan cukup kompleks dan menuai banyak keluhan hingga pada akhirnya membuat mahasiswa jadi kepikiran akan keluhan tersebut.
Hari ini, di Kota Malang pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 pemerintah kembali melakukan PSBB, hal ini menandakan bahwa covid-19 ini masih belum bisa terbilang aman. Sehingga KULEN ini akan terus berlanjut, tapi dengan beberapa keresahan diantaranya, Pertama yaitu Tugas yang selalu meroket yang dihadapi kalangan mahasiswa termasuk juga pelajar dari kelas daring adalah tugas yang membludak. Terutama di masa awal pandemi dimana semua dosen memberi tugas dan dikumpulkan dalam waktu berbarengan. Kondisi menyulitkan mahasiswa dalam mengatur waktu dan menentukan prioritas tugas mana dulu yang harus dikerjakan. Sehingga banyak yang mengalami stres karena kondisi ini. Perlahan, situasi membaik dengan semakin seringnya sosialisasi dalam menghadapi tantangan kuliah online. Salah satunya dari pihak dosen yang memberi tugas lebih sederhana dan durasi pengumpulan tugas dibuat lebih lama. Kedua, Susah Sinyal, pada kuliah online ini dilakukan dengan menggunakan platform video conference seperti Zoom dan juga GoogleMeet.
Tapi kenyataannya, aplikasi yang digunakan semacam ini tidak selalu mendukung pelaksanaan kelas. Gangguan internet dan gangguan dari dalam sistem aplikasi itu sendiri membuat penyampaian materi menjadi kurang maksimal. Sebagian mahasiswa akan kesulitan mendengar dosen menyampaikan materi karena terputus-putus namun ada pula yang lancar jaya. Tantangan ini memang membuat banyak mahasiswa dilanda masalah, sebab materi tidak mudah diserap dan tugas pun sudah menanti. Mengatasinya banyak dosen yang kemudian memberikan materi dalam bentuk video maupun softcopy. Sehingga bisa dilihat dan dibaca mahasiswa kapan saja ketika jaringan internet sudah stabil. Ketiga, Kuota Internet Boros, pada saat dilaksanakannya kelas online memang menciptakan tantangan dari segi biaya untuk kuota internet. Menggunakan aplikasi Zoom dan video conferences lainnya bisa memperbesar konsumsi kuota.
Kondisi ini membuat mahasiswa yang rumahnya tidak memiliki WiFi harus merogoh kocek dalam-dalam. Uang internet dari pihak kampus pun banyak yang dikatakan tidak menutup dan tidak bisa terlalu untuk diharap. Perlahan, masalah ini kemudian diatasi dengan penyediaan bantuan kuota oleh Kemendikbud dan sejumlah pihak. Namun, tetap ada kemungkinan penggunaan kuota boros.
Keempat, merupakan hal yang paling penting yaitu sulit untuk disiplin. Beberapa dosen di sejumlah perguruan tinggi sangat menjunjung kedisiplinan. Ketika kelas dijadwalkan dimulai jam 7 pagi maka semua mahasiswa wajib sudah harus online di jam tersebut. Padahal ada kendala internet yang jaringannya kurang mendukung sehingga ada yang terlambat masuk. Hal ini ternyata berpengaruh pada pengurangan nilai karena kendala-kendala yang tidak bisa hadir, sehingga memberikan tekanan di pihak mahasiswa. Padahal sebagai mahasiswa juga tidak bisa memprediksikan kapan jaringan bisa stabil maupun tidak.
KULEN yang sudah berjalan satu tahun lebih, mau tidak mau harus tetap dijalani walaupun banyak tantangan maupun hambatannya. Namun, dibalik banyaknya hambatan pada KULEN tersebut tetapi banyak mahasiswa yang masih berusaha dan berjuang agar tetap bisa mengikuti kelas online dan masih bisa semaksimal mungkin untuk tetap bisa mengumpulkan tugas tepat waktu.
Adapun kondisi pandemi Covid-19 juga memaksa para pemangku kebijakan di bidang pendidikan untuk dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan proses pembelajaran. Penyesuaian ini diwujudkan melalui kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM), dimana mahasiswa diberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di luar program studinya.
Adapun program-program pada masa pandemi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi berupa relawan pengendalian Covid-19 (RECON), KKN Tematik, Mengajar Dari rumah (MDR), dan Permata Sakti. Seluruh program tersebut diikuti oleh ratusan ribu mahasiswa di seluruh Indonesia.
*Penulis adalah mahasiswi dari Universitas Muhammadiyah Malang jurusan akuntansi
Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.