Menu

Mode Gelap

KELAKAR · 21 Jan 2021 08:13 WIB ·

Apakah Bukti Audit Dapat Mengungkap Fraud?


Apakah Bukti Audit Dapat Mengungkap Fraud? Perbesar

Oleh : Arpisa Yanti*

KELAKAR, Lingkarjatim.com – Dalam sebuah perusahaan maupun lembaga besar pastinya harus memiliki laporan keuangan yang berisi data finansial menyeluruh dari perusahaan tersebut. Laporan ini nantinya sebagai sarana untuk memenuhi akuntabilitas perusahaan tersebut yang dicek kebenaran datanya oleh auditor keuangan. Auditor keuangan berperan penting untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada laporan keuangan sesuai dengan prinsip dan juga aturan yang berlaku. Maka tidak heran jika pekerjaan satu ini begitu dibutuhkan oleh berbagai macam perusahaan. Laporan keuangan yang telah diaudit oleh seorang auditor bisa menjadi sebuah pertanggungjawaban perusahaan pada stakeholder. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kepercayaan para pemakai laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan, maka perlu dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan oleh pemeriksa independent. Dilakukannya hal ini agar para pemakai laporan keuangan merasa lebih yakin dengan kualitas dan kredibilitas laporan keuangan yang telah dikeluarkan suatu perusahaan. Selain iu, seiring berkembangnya zaman makin semakin kompleks juga proses akuntansi yang mengakibatkan makin besarnya resiko kesalahan interpretasi dan penyajiannya pada laporan keuangan, sehingga hal ini juga membuthkan pemeriksaan laporan keuangan. Pemeriksaaan yang dilakukan oleh akuntan juga dapat meningkatkan efisiensi dan kejujuran sehingga mengurangi tindakan kecurangan (fraud). Fraud (kecurangan) itu sendiri secara umum merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain.

Mencari atau mendeteksi kecurangan merupakan bukan tugas yang mudah untuk dilaksanakan oleh auditor. Kecurangan lebih sulit untuk dideteksi karena biasanya melibatkan penyembunyian (concealment). Penyembunyian itu terkait dengan catatan akuntansi dan dokumen yang berhubungan, dan berhubungan juga dengan tanggapan pelaku kecurangan atas permintaan auditor dalam melaksanakan audit. Jika auditor meminta bukti transaksi yang mengandung kecurangan, dia akan menipu dengan 499 memberi informasi palsu atau tidak lengkap. Karena tanggungjawab seorang auditor merupakan tugas yang tidak mudah sehingga sebagian besar auditor tidak mampu mendeteksi kecurangan dengan baik, walaupun memiliki motivasi, pelatihan dan pengalaman yang memadai, rata-rata para auditor yang diuji dapat dikelabui oleh bingkai dari manajemen klien.

Pembuktian dalam kegiatan audit bertujuan untuk mendapatkan kebenaran berdasarkan fakta. Fungsi bukti/pembuktian dalam audit, sangat dipengaruhi oleh tujuan 500 audit. Pada audit terhadap laporan keuangan yang tujuannya memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, fungsi bukti audit adalah untuk mendukung keyakinan auditor dalam memberikan pernyataan pendapat/opininya. Pada audit investigasi/audit terhadap fraud, disamping untuk mendukung kesimpulan audit dan rekomendasi, bukti yang diperoleh diharapkan dapat membantu/mendukung pengumpulan alat bukti oleh pihak lain (misalnya penyidik) yang akan memproses lebih lanjut. Bukti audit yang dikumpulkan oleh auditor harus mencukupi, kompeten, dan relevan. Bukti audit disebut kompeten jika bukti tersebut sah dan dapat diandalkan untuk menjamin kesesuaian dengan faktanya. Bukti yang sah adalah bukti yang memenuhi persyaratan hukum dan peraturan perundang-undangan. Bukti yang dapat diandalkan berkaitan dengan sumber dan cara memperoleh bukti itu sendiri. Bukti audit disebut relevan jika bukti tersebut secara logis mendukung atau menguatkan pendapat atau argumen yang berhubungan dengan tujuan dan kesimpulan audit. Pengumpulan bukti harus dilakukan dengan teknik-teknik tertentu antara lain: Pertama, wawancara kepada pengadu, saksi, korban, dan pelaku, kedua review catatan, ketiga pengumpulan bukti forensik, keempat pengintaian dan pemantauan, dan kelima penggunaan teknologi computer. Sedangkan jumlah dan jenis bukti audit yang dibutuhkan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya memerlukan pertimbangan auditor profesional setelah mempelajari dengan teliti keadaan yang dihadapinya. Dalam banyak hal, auditor independen lebih mengandalkan bukti yang bersifat pengarahan (persuasive evidence) daripada bukti yang bersifat menyakinkan (convincing evidence).

Untuk bisa mengungkap adanya fraud, maka auditor harus mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang cukup, kompeten, dan relevan. Ada tiga jenis bukti yang dapat digunakan, yaitu bukti alamiah, bukti ciptaan, dan bukti rasional. Pengumpulan bukti harus dilakukan dengan cara-cara positif agar tidak menyesatkan. Seorang auditor dalam menjalankan penugasan audit di lapangan, terutama pada saat mengumpulkan dan mengevaluasi bukti audit juga perlu memiliki sikap skeptisme professional, yaitu sikap yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit.

Tindakan-tindakan untuk mendeteksi adanya fraud tidak dapat di generalisir terhadap semua kecurangan. Setiap jenis kecurangan memiliki karakteristik tersendiri, sehingga untuk mendeteksi kecurangan perlu memahami dengan baik jenis-jenis kecurangan yang mungkin timbul dalam perusahaan. Selain itu, pendeteksian kecurangan memerlukan pertimbangan yang melibatkan banyak isyarat yang secara inheren sulit untuk dilakukan tanpa didukung oleh alat bantu bahkan oleh orang yang pakar sekalipun. Sebelum terjadi fraud ada beberapa tindakan pencegahan yang bisa dilakukan oleh perusahaan. Pencegahan fraud tidak lepas dari peran audit internal sesuai dengan fungsinya dalam mencegah kecurangan.

Fraud dalam suatu perusahaan biasanya terdiri dari: kecurangan laporan keuangan, penyalahgunaan aset, dan korupsi. Namun fenomena yang sering terjadi yaitu korupsi. Korupsi di Indonesia sudah bisa dikatakan semakin parah, hal ini dikarenakan korupsi sudah melekat dalam system dan menyatu pada penyelenggaraan pemerintah. Pada dasarnya, pemerintah sudah membuat niat baik untuk memberantas korupsi dengan cara dilahirkannya peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu juga menjadi tantangan bagi seluruh auditor baik auditor independen maupun auditor pemerintah untuk mampu dan dapat mengungkap serta mendeteksi fraud.

*penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Jurusan Akuntansi

Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

12 Pelajar Asal Madura Berhasil Lulus di Universitas Al Ahgaf Tarim, Berikut Kesan dan Pengalamannya

1 June 2024 - 12:38 WIB

BURUNG GOSONG KAKI MERAH DARI SAOBI, MADURA

12 May 2024 - 06:26 WIB

BELANGKAS YANG SETIA: JAGALAH KESETIAANNYA

12 May 2024 - 06:20 WIB

Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphure Abboti) : Satwa Endemik Pulau Masakambing – Sumenep Yang Kini Tercancam Punah

21 March 2024 - 12:39 WIB

Kerupuk Teripang ‘Rung-terung’ dan ‘blonyo’: Sisa Kearifan Tradisional Madura?

6 March 2024 - 07:58 WIB

Potensi Keracunan Makanan Pada Saat Udara Panas dan Perlindungan Pada Anak-anak Sekolah

9 October 2023 - 13:13 WIB

Trending di KELAKAR