Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 17 Oct 2023 13:19 WIB ·

Kejari Bangkalan Resmi Naikkan Status Dua Perusahaan Kasus BUMD ke Tingkat Penyidikan


Kejari Bangkalan Resmi Naikkan Status Dua Perusahaan Kasus BUMD ke Tingkat Penyidikan Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan menaikan status dua perusahaan PT Tonduk Majeng dan PT Aman ke tingkat penyidikan. Hal tersebut dibenarkan oleh Moh Fahri selaku Kasi Pidsus Kejari Bangkalan.

“Iya benar,” ucapnya saat dikonfirmasi Selasa (17/10/23).

“Untuk perkara PT Tonduk Majeng dan PT Aman Resmi perhari senin kemaren sudah ditingkatkan ke tingkat penyidikan,” tegasnya.

Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan laporan serta serta dokumen yang dilampirkan dirinya berkesimpulan bahwa adanya dugaan pelanggaran hukum pidana yang butuh ditindak lanjuti dengan penyidikan.

“Berdasarkan laporan, terus mengacu kepada jangka waktu kontrak, terus kita telaah kembali terkait masalah hasil penyidikan sebelumnya dengan laporan yan ada beserta dokumen terlampir baik itu surat perjanjian, maupun hasil review BPKP nya kita berkesimpulan adanya dugaan peristiwa pidana, oleh karena itu untuk perkara tonduk majeng untuk dilakukan penyidikan kembali,” lanjutnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Marak Kejahatan Siber dengan Modus Pencurian Akun Medsos, Direktur Media Lingkar Jatim Meminta Masyarakat Waspada dan Hati-hati

14 May 2024 - 06:44 WIB

Diduga Nekat Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Babak Belur Dibogem Warga

11 May 2024 - 12:31 WIB

Kreator Film “Guru Tugas” Ditangkap Tim Polda Jatim

8 May 2024 - 21:16 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL