Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 19 Jun 2023 17:23 WIB ·

Dinilai Janggal, Kades Baru Arosbaya Laporkan Penggunaan Dana Desa ke Kejaksaan


Dinilai Janggal, Kades Baru Arosbaya Laporkan Penggunaan Dana Desa ke Kejaksaan Perbesar

Sementara itu, saat dikonfirmasi, mantan Pj Kades Arosbaya, Susanto mengatakan, dirinya pernah dimintai tandatangan pengajuan dana desa oleh mantan kades Arosbaya.

“Saya baca di sana ada infrastruktur dengan alasan untuk usulan tahun 2023, itu memang saya pernah diminta tanda tangan oleh kades lama,” katanya

Dia juga mengakui, sebelum hari H pilkades dan sebelum pelantikan dia menandatangani pencairan dana untuk honor perangkat dan BLT DD. Namu dia mengaku lupa berapa total besaran anggaran yang telah dicairkan selama dirinya menjabat sebagai Pj.

“Cuma saya lupa besarannya, terakhir yang BLT senilai Rp 24 juta, tiga kali atau empat kali penandatanganan pencairan anggaran,” tambahnya.

Sedangkan Camat Arosbaya, Agung Firmansyah mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan checklist terkait kelengkapan persyaratan yang diajukan dari pihak desa. Sementara untuk pencairannya tergantung kepada bendahara desa atau Pj.

“Saya kira tidak mempengaruhi kinerja kades baru karena saat pencairan masih dijabat Pj, kemungkinan Pj kades bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai timeline. Tidak ada masalah karena Pj kades punya kewenangan,” ucapnya singkat. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Marak Kejahatan Siber dengan Modus Pencurian Akun Medsos, Direktur Media Lingkar Jatim Meminta Masyarakat Waspada dan Hati-hati

14 May 2024 - 06:44 WIB

Diduga Nekat Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Babak Belur Dibogem Warga

11 May 2024 - 12:31 WIB

Kreator Film “Guru Tugas” Ditangkap Tim Polda Jatim

8 May 2024 - 21:16 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL