PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Lembaga pusat penelitian dan pengembangan Madura (LP3M) menggelar focus group discussion (FGD) tentang penataan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kabupaten Pamekasa, Selasa (12/7/2022).
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Odaita Pamekasan itu, menghadirkan Wakil Bupati Pamekasan, Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihak kepolisian setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta undangan lainnya.
Ketua LP3M, Suroso mengatakan, bahwa hasil dari FGD hari ini sedikitnya ada lima rekomendasi yang sudah disepakati bersama untuk kemudian akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten Pamekasan melalui dinas terkait atau kepada bupati langsung.
“Rekomendasi itu ditindaklanjuti, karena masalah PKL ini merupakan masalah yang mendesak,” ungkapnya.
Lima rekomendasi hasil FGD itu diantaranya, pemerintah kabupaten Pamekasan diminta untuk membentuk Tim koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL yang melibatkan semua unsur sesuai Perda dan Perbup yang berlaku.