Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 1 Jul 2022 16:33 WIB ·

Hindari ETLE, Wanita Ini Tutupi Pelat Nomor Dengan Celana Dalam


Hindari ETLE, Wanita Ini Tutupi Pelat Nomor Dengan Celana Dalam Perbesar

LingkarJatim.com- Diduga menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), seorang perempuan di Lamongan, Jawa Timur menutupi pelat nomor sepeda motornya dengan celana dalam.

Seperti yang telah di kutip Media LingkarJatim.com dari Media Kompas.com, Jum’at (1/7/2022), Video aksi perempuan tersebut viral di media sosial, dan Polisi kemudian mendatangi pengendara perempuan di dalam video tersebut.

“Kami sudah melihat video tersebut, dengan Kanit Turjawali (Satlantas Polres Lamongan) juga sudah menemui pengendara yang ada dalam video. Ini pelajaran bagi semua, dan bahan bagi kami saat sosialisasi”, ucap AKP Aristianto Budi Sutrisno Kasatlantas Polres Lamongan, Kamis (30/6/2022).

Akhirnya, perempuan pengendara motor tersebut akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf, dan video pengendara menutup pelat motor tersebut mulanya diunggah di akun Instagram @berita_lamongan_ yang berasal dari akun @tse.arth.

Terlihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor yang ditutupi celana dalam wanita berwarna merah, kemudian terdengar pula orang yang tertawa melihat aksi perempuan itu, serta dalam unggahan tersebut terdapat keterangan “Mau ketawa takut dosa”.

Aris mengimbau para pengendara agar tidak perlu terlalu takut dengan tilang ETLE, sebab menurutnya ETLE hanya menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Saat ini Polres Lamongan maupun Polres lain di Jawa Timur sedang menggelorakan ETLE Mobile atau INCAR dan ETLE statis. Tapi selama pengendara tidak melanggar aturan kenapa mesti takut?”, ucap Aris.

Sementara itu, pemilik kendaraan atau pengendara masih bisa mengonfirmasi kepada polisi setelah menerima surat konfirmasi.

“Penerima surat konfirmasi bukan langsung ditilang, melainkan diberikan kesempatan untuk mengonfirmasi apakah betul dikendarai oleh pemilik kendaraan atau kendaraan sudah berpindah tangan (dijual) kepada pihak lain”, lanjutnya.

Lebih lanjut, di samping itu, Aris mengajak masyarakat untuk berpikir positif mengenai ETLE yang diberlakukan kepolisian, sebab, tujuan penerapan ETLE yang dilakukan adalah meminimalisasi pertemuan petugas dengan pelanggar yang berpotensi terjadinya penyimpangan.

“Di samping itu, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas untuk menyelamatkan anak bangsa. Untuk itu, kami mengimbau serta mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain”, lanjutnya. (Lut).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized