SAMPANG, Lingkarjatim.com – Mendekati pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang H-7, ketua komite independen pemantau pemilu (KIPP) Kabupaten Sampang, menjadi korban daftar pemilih tetap (DPT) ganda. atas nama Karimullah di Desa Pangongsean, Dusun Kaseran TPS 8.
Ketua KIPP Sampang Moh Karimullah saat dikonfirmasi, ia membenarkan jika namanya terdaftar ganda di TPS 8 Dusun Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, bahkan tidak hanya dirinya dua keluarga yang lain juga terdaftar ganda atas nama M. Kurdi Adrai dan Marrotaini.Rabu (20/6/18).
“jika mendekati Pilkada ini masih ada DPT ganda lalu bagaimana proses coklit yang dilakukan petugas pemutahiran data pemilih (PPDP), bahkan informasi pemilih ganda di Desa Pangongsean ada dugaan ratusan DPT ganda, kami berharap persoalan tersebut segera dibenahi agar tidak dimanfaatkan Oknum yang tidak bertanggungjawab,” Jelas Karimullah.
Lanjut Karimullah, momentum Pilkada Sampang ini menjadi ajang yang baik bagi semua unsur mulai dari penyelenggara, pengawas dan masyarakat untuk bersama sama menjaga kualitas demokrasi yang bersih dan berkualitas, oleh sebab itu, salah satu bagian yang penting adalah validitas data pemilih agar tercipta demokrasi yang sehat, apalagi 2019 juga ada momentum Pileg dan Pilpres.
Sementara Zainuddin ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, membenarkan jika ada DPT ganda di Desa Pongongsean, dan Desa Petasan berdasarkan laporan Panwas, oleh sebab itu, kami melalui PPK torjun akan memperketat pendistribusian undangan pada calon pemilih, jika yang menerima undangan bukan orangnya langsung, maka undangan tersebut akan kami tahan untuk mengantisipasi pemilih ganda.
“berdasarkan data PPK Kecamatan Torjun yang tersebar di 12 Desa, jumlah total DPT kurang lebih 35 ribu pemilih, sedangkan khusus Desa Pangongsean total DPT kurang lebih 5000.(Hol)