SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penanganan kasus pemerkosaan gadis 13 tahun asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura hingga saat ini belum membuahkan hasil memuaskan. Pasalnya, dari 9 pelaku rudapaksa hanya tiga orang yang diamankan oleh Polres Sampang.
Bahkan keluarga korban sangat kecewa terhadap kinerja Polres Sampang, sebab polisi itu tidak langsung menangkap 9 pelaku rudapaksa pada saat baru-baru dilaporkan, sehingga mereka (pelaku) berhasil melarikan diri atau kabur.
“Dari waktu pelaporan sudah berjalan empat bulan, tapi dari 9 pelaku itu hanya 3 orang yang diamankan. Kami kecewa karena diwaktu empat bulan baru tiga pelaku yang diamankan,” tutur paman korban Zainol Arifin, Senin (30/1/2023).
Zainol melanjutkan, bardasarkan informasi yang beredar Polres Sampang menetapkan bahwa 6 orang rudapaksa gadis 13 tahun tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak lama, tetapi hingga kini dari 6 DPO tersebut belum ada informasi lanjutan.
Penanganan kasus lamban, dengan begitu ia berencana akan mendatangi Mapolres Sampang untuk meminta kejelasan kasus yang dilaporkan. Apalagi 6 pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai DPO.
“Informasi keberadaan pelaku dari polisi belum diinformasikan kepada keluarga korban, justru sebaliknya dari polisi yang menanyakan keberadaan pelaku kepada keluarga korban. Ini kan aneh,” cetus Zainol
Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo belum bisa dimintai keterangan, dihubungi melalui nomor ponselnya tidak direspon meski berdaring. (Jamaluddin/)