Setelah terjadi perdebatan itu, owner sempat menyetujui dan menunjuk dua orang yakni Anas dan Arif untuk mengikuti dan menyaksikan proses opname luasan beserta pembuatan berita acara. Hasilnya, ada beberapa titik lokasi yang belum mencapai top level. Lagi-lagi pihak owner tidak menyetujui hingga terjadi perdebatan.
“Setelah beberapa waktu, owner setuju dengan harga dan luasan. Tapi tidak menyetujui hasil volume yang masuk ke lokasi. Dengan rincian, pihak owner menyetujui harga per meter persegi dengan acuan maksimal kedalaman 1,5 meter. Sedangkan hasil opname volume yang masuk dan data real timbangan di beberapa titik menunjukkan rata-rata lebih dari 1,5 meter,” ucapnya.
“Harga disepakati 150.000/m2 dengan acuan kedalaman 1,5 =10.000/0,1m atau per 10cm. Jadi, selisih 0,2m atau 20cm x10.000 = 20.000/m x 42.205m2, totalnya 844.100.000 yang belum dibayar,” terangnya.