Pada perjalanan pelaksanaan pekerjaan, lanjutnya, ada kesepakatan lisan dimana pengurukan full sampai top level menggunakan material paras kecuali akses jalan menggunakan material liemstone.
Sedangkan kesepakatan kontrak tahap pertama material paras 1m dan top level menggunakan sirtu. Untuk menggantikan perhitungan material sirtu, maka ditahap kedua dia harus mengisi material di dalam pondasi unit rumah dengan material paras dan dilaksanakan sesuai kesepakatan.
“Setelah pekerjaan 90 persen sudah dilaksanakan, saya mengirim opname luasan sebagai dasar pengajuan tagihan. Namun pihak owner tidak menerima hasil tersebut, dan membuat perhitungan harga dan opname sendiri,” terang Kiki.