SAMPANG, Lingkarjatim.com – Seorang nelayan asal Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Sampang. Pasalnya, nelayan tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Pria atas nama Nur Fa’i yang ditangkap tersebut kesehariannya bekerja sebagai pencari ikan di laut (nelayan), sehingga atas perbuatannya harus berurusan dengan polisi.
Sebelumnya, penangkapan terhadap Nur Fa’i itu bemula dari laporan masyarakat setempat, yakni adanya informasi penyalahgunaan narkoba di Desa Sokobanah Daya.
Dengan informasi tersebut, personel Polsek Sokobanah mencoba mencari tahu dengan melakukan penyelidikan, alhasil terdapat satu nama yang tercatat yakni Nur Fa’i.