Tidak menunggu waktu lama, petugas langsung bergegas menuju rumah Ru’i yang kebetulan masih dalam satu desa dengan pelaku yang sudah diamankan.
“Setelah pelaku memberi keterangan barang itu dapat dari tetangganya, kami langsung ke rumahnya, yakni Ru’i. Kebetulan dia sedang berada di rumahnya sehingga kedua pelaku saat ini kami bawa ke Mapolsek,” imbuhnya.
Kendati demikian, ke dua pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tujuannya untuk mengetahui jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sampang.
“Ke dua pelaku saat ini berada di Mapolres Sampang untuk ditangani lebih lanjut,” pungkasnya. (Jamaluddin)