Untuk itu, ia mendesak Polisi cermat dan profesional menangani kasus yang kini sudah dilaporkan ke Polres Sumenep tersebut.
“Sebab itu, kami berharap pihak penegak hukum lebih cermat dan profesional dalam menangani kasus indikasi pencemaran nama baik organisasi ini,” tegas anggota Komisi IV DPR RI ini.
Selain itu, politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga meminta agar ke depan Dewan Pers (DP) sebagai lembaga tertinggi yang berkaitan dengan media dan pemberitaan lebih komprehensif lagi dalam mendata dan menjaring media.
Hal itu bertujuan agar produk jurnalistik sesuai dengan aturan undang-undang yang telah berlaku serta tidak merugikan pihak-pihak tertentu, seperti yang terjadi di Sumenep.
“Saya juga berharap agar sahabat-sahabat PMII di Sumenep terus mengawal ini dengan tetap mengedepankan asas hukum yang berlaku,” harap Slamet Ariyadi.