Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Jan 2022 13:45 WIB ·

Dinilai Belum Inkrah, Putusan PTUN Soal Pilkades Kelbung Belum Dieksekusi


Dinilai Belum Inkrah, Putusan PTUN Soal Pilkades Kelbung Belum Dieksekusi Perbesar

Menanggapi hal itu Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Mashudunnury mengatakan, sengketa Pilkades tersebut belum inkrah, sebab dalam proses hukum, setelah adanya putusan masih ada proses hukum selanjutnya.

“Salinan putusan dari PTUN belum kami terima, sehingga kami tidak bisa berbicara banyak,” ujarnya, Senin (31/01/2022).

Selain itu, dia juga mengatakan, hingga saat ini belum ada perintah dari Bupati Bangkalan terkait langkah selanjutnya, seperti upaya banding.

“Memang belum inkrah kan, ada upaya-upaya hukum lainnya seperti upaya banding. Kita tunggu intruksi dari bapak,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA