OPINI, Lingkarjatim.com – Berita duka menyelimuti seluruh bumi nusantara, seorang putera terbaik bangsa telah dipancung di negeri orang. Tepatnya pada 18 Maret 2018, kabar duka itu tersiar menyesakkan. Seorang pahlawan devisa bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad (53) telah dipancung di Saudi Arabia.
Muhammad Zaini Misrin Arsyad adalah TKI asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, yang sejak 1992 sudah menjadi TKI di Saudi Arabia. Pada 13 Juli 2004, dirinya ditangkap oleh polisi Saudi Arabia karena dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad al-Sindy. Dan pada 17 November 2008 divonis hukuman mati.
Tidak dipungkiri sudah sejak lama pemerintah RI berjuang untuk kebebasan Muhammad Zaini Misrin Arsyad. Namun yang patut disayangkan, perjuangan itu melemah di saat pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sehingga waktu eksekusi pun luput dari perhatian.
Di dalam Pembukaan UUD 1945 tertera jelas bahwa tujuan negara adalah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Maka dengan dieksekusinya seorang WNI tanpa sepengetahuan pemerintah, membuktikkan bahwa pemerintah gagal melaksanakan konstitusi.
Bandingkan saat warga negara Australia akan dieksekusi mati di Nusakambangan, pemerintah Australia dan seluruh bangsa Australia memberikan perhatian yang sangat besar. PM Australia terus melobi Presiden Jokowi agar membatalkan eksekusi mati. Meskipun gagal, pemerintah Australia terus mengawal pelaksanaan eksekusi tersebut. Detik demi detik tidak luput dari pantauan pemerintah Australia. Perhatian besar dari pemerintah itulah yang kemudian menyulut aksi simpatik dari seluruh bangsa Australia.
Maka apa yang dialami oleh alm. Muhammad Zaini Misrin Arsyad patut disebut bencana nasional. Karena pemerintah luput mengawal pelaksanaan eksekusi tersebut. Sehingga seluruh bangsa Indonesia hanya bisa terperanjat ketika mendengar salah seorang WNI telah dieksekusi pancung.
Atas luputnya pemerintah mengawal eksekusi pancung tersebut, maka kami pertama mendesak agar Presiden Joko Widodo meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena abai atas nasib rakyat yang dipancung.
Kedua, kami mendesak agar Presiden Joko Wdodo membatalkan lawatannya ke Saudi Arabia pada bulan Mei mendatang sebagai bentuk protes atas tindakan Saudi Arabia yang melakukan eksekusi secara diam-diam.
Ketiga, kami mendesak kepada Presiden agar mengevaluasi Menteri Luar Negeri, Kepala BNP2TKI, Menakertrans dan Dubes Indonesia untuk Saudi Arabia.
*Ketua Umum SATRIA GERINDRA.