Menu

Mode Gelap

KELAKAR · 21 Jan 2021 11:34 WIB ·

Audit Manajemen SDM Untuk Meningkatkan Ekonomis & Efisien dalam Masa Pandemi Covid-19


Audit Manajemen SDM Untuk Meningkatkan Ekonomis & Efisien dalam Masa Pandemi Covid-19 Perbesar

Oleh : Ayu Puspitasari*

KELAKAR, Lingkarjatim.com – Seperti kita ketahui bahwa pandemic covid mempengaruhi berbagai perusahaan. Padahal dalam Kompleksitas persaingan di dunia bisnis membuat banyak perusahaan berlomba menjadi yang utama dan yang paling unggul. Lalu apakah keberhasilan perusahaan hanya mencapai factor keunggulan economic value ? Keberhasilan perusahaan tidak hanya dicapai melalui faktor-faktor keunggulan yang bersifat economic value seperti kekuatan aktiva tetap dan modal kerja saja, tetapi juga ditentukan oleh keunggulan kompetitif karyawan sebagai human capital. Sumber Daya Manusia yang berkualitas akan berdampak positif terhadap penciptaan nilai tambah terhadap keputusan yang diambil. Oleh karena itu, perusahaan perlu perencanaan dan strategi yang tepat dalam mengelola sumber daya manusianya. Apalagi dalam pandemic Covid seperti ini

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) itu sendiri merupakan bidang strategis dari organisasi karena untuk mengelola sumber daya secara efektif maka dibutuhkan pengetahuan tetang perilaku manusia dan kemampuan dalam mengelolanya.

Manajemen Sumber Daya Manusia berperan mengatur dan menetapkan program kepegawaian yang mencakup masalah-masalah sebagai berikut :
Pertama menetapkan jumlah, kualitas dan penempatan tenaga kerja yang efektif sesuia dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan job description, job specification, job requirement, dan job evaluation.

Kedua menetapkan penarikan, seleksi, dan penempatan karyawan berdasarkan asas the right man in the right place and the right man in the right job.

Ketiga menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi danpemberhentian.

Keempat meramalkan penawaran dan permintaan sumber daya manusia pada masa yang akan datang.

Kelima memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan perkembangan perusahaan pada khususnya.

Keenam memonitor dengan cermat undang-undang perburuhan dan kebijaksanaan pemberian balas jasa perusahaan-perusahaan sejenis.

Ketujuh Memonitor kemajuan teknik dan pengembangan serikat buruh.

Kedelapan melaksanakan pendidikan, latihan, dan penilaian prestasi karyawan.

Sembilan mengatur mutasi karyawan baik vertikal maupun horizontal.

Kesepuluh mengatur pensiunan, pemberhentian, dan pesangonnya.Peranan MSDM diakui sangat menentukan bagi terwujudnya tujuan, tetapi untuk memimpin unsur sumber daya manusia ini sangat sulit.

Dapat kita ketahui bahwa nilai keekonomisan (kehematan), efisiensi (daya guna), dan efektifitas (hasil guna) merupakan tiga elemen penting yang tidak dapat dipisahkan yang harus dicapai perusahaan dalam meningkatkan kemampuan bersaingnya. Manajemen Sumber Daya Manusia mempunyai peran langsung dalam melaksanakan dan mengontrol fungsi sumber daya manusia yang ekonomis, efekif dan efisien. Hal tersebut tidak lepas dari kendala-kendala yang akan dihadapi manajemen nantinya. Sehingga diperlukan peran audit manajemen khususnya audit SDM dalam menemukan kendala serta solusi alternatif yang ekonomis, efisien dan efektif.

Pentingnya keekonomisan, efisiensi dan efektifitas dalam mengelola SDM perusahaan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan perusahaan, maka dari itu diperlukan rekomendasi perbaikan dari masalah di atas. Yaitu diharapkan aturan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dan diimbangi dengan pengawasan terhadap aktivitas yang telah direncanakan. Dan yang paling penting adalah perlunya investasi lebih terhadap fasilitas kesejahteraan karyawannya, selain dari anggaran yang perlu dialokasikan lebih dapat pula dilaksanakan dengan program-program kreatifekonomis yang dapat diberikan fungsi SDM. . Karena dimasa pandemic covid seperti ini perusahaan harus mampu membuatnya lebih praktis lagi karena keunggulan dapat dicapai ketika semua bisa dilakukan dengan mudah.

Dengan menggunakan ruang lingkup pada sembilan fungsi manajemen SDM, yaitu: : fungsi perencanaan; fungsi rekrutmen, seleksi dan orientasi; fungsi pelatihan; fungsi penilaian prestasi kerja; fungsi pengembangan karir; fungsi kompensasi dan imbalan; fungsi perlindungan karyawan; fungsi hubungan karyawan; pemutusan hubungan kerja diharapkan perusahaan dapat mencapai keunggulan yang utama.

*penulis adalah mahasiswa akuntansi universitas muhammadiyah malang

Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphure Abboti) : Satwa Endemik Pulau Masakambing – Sumenep Yang Kini Tercancam Punah

21 March 2024 - 12:39 WIB

Kerupuk Teripang ‘Rung-terung’ dan ‘blonyo’: Sisa Kearifan Tradisional Madura?

6 March 2024 - 07:58 WIB

Potensi Keracunan Makanan Pada Saat Udara Panas dan Perlindungan Pada Anak-anak Sekolah

9 October 2023 - 13:13 WIB

Antisipasi Dampak Panas Ekstrim Bagi Anak-Anak

4 October 2023 - 11:29 WIB

Berbagai Lomba Meriahkan Perkemahan Galang Van Java

14 November 2022 - 20:36 WIB

Pentingnya Peran UPT Bidang K3 dalam Melindungi Hak Dasar Pekerja

12 August 2022 - 08:45 WIB

Trending di KELAKAR