Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 20 Jul 2023 22:39 WIB ·

Kejari Bangkalan Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rest Area Jembatan Suramadu


Kejari Bangkalan Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rest Area Jembatan Suramadu Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dua orang tersebut diketahui berinisial NG dan MS.

Kepala Kejari Bangkalan Dr. Fahmi, SH, MH menyampaikan bahwa kasus tersebut merupakan upaya dugaan tindak pidana korupsi saat pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan kawasan kaki jembatan Suramadu wilayah Madura.

“Pembebasan tanah ini untuk rest area atau parkir umum di Desa Sukolilo Barat, Labang Bangkalan,” ucap Fahmi saat merilis kasus tersebut di hadapan awak media.

Pengadaan tanah itu dilakukan oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) pada tahun 2017.

Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menurut Fahmi merupakan pensiunan ASN yang merupakan mantan ketua pelaksana pengadaan di waktu itu, namun Fahmi enggan membuka identitas kedua orang tersebut dengan alasan kode etik.

“Mohon maaf kami tidak bisa mengumumkan secara detail,” ucapnya menolak untuk menjelaskan identitas kedua tersangka secara detail.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Beberapa Kasus Kriminal Masih Marak Terjadi di Bangkalan, Penyalahgunaan Narkotika Mendominasi

22 April 2024 - 13:16 WIB

mudik lebaran, Pria Asal Bangkalan digiring ke kantor polisi

18 April 2024 - 11:25 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL