SAMPANG, Lingkarjatim.com – Laporan Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur memasuki babak baru.
Pasalnya, Kepsek berinisial MF tersebut telah ditetapkan tersangka oleh Tim Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang per tanggal 31 Januari 2024 kemarin.
“Kepsek yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah guru SD itu sudah ditetapkan tersangka,” tutur Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie, Kamis (1/2/2024).
Penetapan dilakukan lantaran Kepsek tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk korban. Namun, meski ditetapkan tersangka ia belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak.
“Nanti tunggu Tim penyidik yang menangani soal perkembangannya. Yang jelas kita akan segera memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kasus yang dilaporkan, tersangka melakukan pelecehan verbal terhadap sejumlah korban, bahkan setiap hari selalu menggoda korban di lingkungan sekolah.