Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Feb 2022 19:39 WIB ·

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Anggota DPR RI Minta Polres Sumenep Profesional


Dugaan Pencemaran Nama Baik, Anggota DPR RI Minta Polres Sumenep Profesional Perbesar

Anggota DPR RI, Slamet Ariyadi (Foto: Ist)

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Anggota DPR RI, Slamet Ariyadi angkat bicara soal dugaan pencemaran nama baik Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) oleh salah satu media online di Sumenep. Ia menyayangkan pemberitaan yang terkesan sepihak tersebut.

Menurutnya, dalam berita tersebut jelas memuat beberapa hal yang berseberangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan koridor pemberitaan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

“Saya sebagai kader PMII sangat menyayangkan adanya oknum media yang kurang mengerti tentang kode etik jurnalistik,” kata Slamet Ariyadi, saat dikonfirmasi sejumlah media, Selasa (01/02/22).

Alumni PMII Universitas Trunojoyo Madura ini menambahkan, semestinya seorang jurnalis paham betul soal legal standing hukum pers dan produk-produk lain yang mengatur soal pemberitaan.

Jika hal ini tidak dipahami atau bahkan keluar, maka sudah seharusnya ditertibkan atau bahkan dilaporkan untuk menghindari kasus pemberitaan tidak berimbang dan sepihak yang dapat merugikan orang atau lembaga.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL