Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Jan 2022 13:45 WIB ·

Dinilai Belum Inkrah, Putusan PTUN Soal Pilkades Kelbung Belum Dieksekusi


Dinilai Belum Inkrah, Putusan PTUN Soal Pilkades Kelbung Belum Dieksekusi Perbesar

Kepala Bagian Hukum Pemkab Bangkalan, Mashudunnury saat diwawancarai

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya terkait sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan sudah terbit sejak tanggal 18 Januari 2022 lalu.

Namun hingga saat ini, putusan dengan nomor: 124/G/2021/PTUN.SBY itu belum dieksekusi oleh pihak tergugat, dalam hal ini Bupati Bangkalan.

Padahal, dalam putusan tersebut menyatakan batal terhadap surat keputusan Bupati Bangkalan nomor : 118.45/065/KD/433.110/2021 tentang pengesahan dan penetapan pemberhentian kepala desa dan pengangkatan kepala desa Kelbung, Kecamatan Galis tertanggal 28 Juni 2021.

Selain itu, dalam putusan PTUN itu juga mewajibkan tergugat untuk mencabut surat keputusan Bupati Bangkalan nomor : 118.45/065/KD/433.110/2021, tentang pengesahan dan penetapan pemberhentian kepala desa dan pengangkatan kepala desa Kelbun serta menghukum tergugat dan tergugat II intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng Rp 485 ribu.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA