Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 31 May 2021 13:10 WIB ·

SIM C Akan Dibagi Menjadi Beberapa Golongan


SIM C Akan Dibagi Menjadi Beberapa Golongan Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) telah mengeluarkan aturan terbaru terkait surat ijin mengemudi (SIM) melalui perpol nomer 5 tahun 2021.

Sesuai dengan undang undang, SIM adalah bukti tanda atau bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM merupakan hal yang wajib bagi orang orang yang mengemudi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun aturan saat ini berbeda dari aturan sebelumnya.

“sesuai perkap ada pembagian golongan untuk SIM C, A, B & D untuk disabilitas,” Tutur AKP. A. AZIZ S. Kasatlantas Polres Bangkalan, Senin (31/5/21).

Kasat lantas menyampaikan, bahwa peraturan polisi nomor 9 tahun 2021 telah diganti dengan peraturan nomor 5 tahun 2021 tentang surat izin pengemudi. Selain itu, dia mengatakan kalau aturan bakal diterapkan minimal enam bulan sejak di terbitkan, lantaran masih perlu disosialisasikan.

“Perpol No 5/2021 menggantikan perpol 9/2021, diundangkan 19 Februari 2021 dan saat ini masih tahap sosialisasi, sambil pihak korlantas melengkapi mekanisme dan sarpras yang di perlukan. sosialiasi akan berlangsung minimal 6 bulan sejak keluar perpol tersebut,” Ucapnya.

Aturan SIM yang baru terbagi menjadi tiga golongan bagi pengguna bermotor, sesuai dengan standar cc nya, yaitu SIM C untuk Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250, SIM CI, 250 cc sampai 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik dan SIM CII di atas 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik, namun Polres Bangkalan melalui kasat lantas AKP. A. Aziz masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari atasannya.

“Untuk penggolongan SIM C saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” Pungkasnya. (Muhidin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Beberapa Kasus Kriminal Masih Marak Terjadi di Bangkalan, Penyalahgunaan Narkotika Mendominasi

22 April 2024 - 13:16 WIB

mudik lebaran, Pria Asal Bangkalan digiring ke kantor polisi

18 April 2024 - 11:25 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL