SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan bersama seluruh pegawai Kejaksaan, Kamis(13/02/2020).
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, yang turut hadir mengapresiasi apa yang dilakukan Kejari. Ia mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut. Ia berharap kesungguhan mewujudkan WBK dan WBBM akan membuahkan hasil bagi kemajuan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan semakin terlayani dengan baik.
“Saya ucapkan selamat, bukan hanya Wilayah Bebas Korupsi namun juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani juga akan berhasil diraih,” katanya Cak Nur sapaan akrabnya singkat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono mengatakan untuk menuju WBK dan WBBM diperlukan berbagai fasilitas pendukungnya. Seperti diterapkannya sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu melalui pengawasan di internal jajarannya juga dilakukannya.
“Agar jajaran Kejaksaan Negeri Sidoarjo terhindar dari praktek KKN,” paparnya.
Diterangkan Setiawan, upaya tersebut sudah dilakukan dengan dibentuknya tim pengawasan. Selain itu juga didirikannya pos pelayanan pengaduan. Selain di kantornya, pos pengaduan juga bisa dilayangkan melalui Media Sosial (Medsos) Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
“Ke depan juga akan menggandeng Pemkab terkait pelayanan tilang. Nantinya pelayanan tilang akan diarahkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) . Nanti tidak ada penumpukan antrian masyarakat yang mendapatkan layanan tilang,” tukasnya. (Imam Hambali)