Oleh : Ahmad Annur*
KELAKAR, Lingkarjatim.com – Tidak banyak orang yang mempunyai kepedulian dan perhatian khusus terhadap rencangan anggaran. Tapi yang paling banyak adalah orang yang ingin mendapatkan bagian dari anggaran, intinya bisa menguntungkan.
Salah satu potret rencana penggunaan anggaran oleh kesekertariatan Daerah Provinsi Jawa timur biro administrasi dan kesejahteraan sosial ini menjadi catatan penting untuk kita semua.
Dari hasil kajian Center For Islam and Democracy Studie’s, menemukan banyak rencana penggunaan anggaran diluar batas kewajaran meski secara aturan mungkin tidak salah. Hasil analisis yang dilakukan oleh CIDe menemukan anggaran belanja perjalanan dinas mencapai 27,2 Miliar, belanja makan minun sebesar 16,6 miliar, belanja alat tulis kantor mencapai 3,1 Miliar, penggandaan/fotocopy mencapai 2 miliar, dan untuk belanja Tas mencapai 2,6 miliar.
Jika dipikir dengan akal sehat, perjalanan dinas sampai 27,6 miliar ini, pemerintah kita jalannya kemana saja, dan dalam seharinya sampai menghabiskan berapa?, sampai segitu banyak anggarannya. Berikutnya, kita coba fikir kembali. Anggaran Foto Copy dan penggandaan mencapai 2 miliar. Lalu berapa dokumen yang dicetak? Apakah tidak takut penuh dengan kertas foto copy an kantor sekda ini kalau penggandaannya sampai 2 miliar ?.
Jika melihat total keseluruhan rencana anggaran kesekretariatan daerah Provinsi Jawa Timur yang mencapai Rp. 89.319.954.250,00 ini, tentu akan menjadi tanda tanya besar, berapa dana yang digunakan untuk kesejahteraan sosial?
Hasil penelusuran penulis terhadap rencana anggaran yang cukup fantastis ini. Ternyata alokasi dana dari APBD Lebih banyak masuk pada pembiayaan pejabat Sekda, daripada rencana pembiyaan yang masuk pada masyarakat langsung. Artinya anggaran lebih banyak dinikmati oleh pejabat daripada rakyat. Dan ini sebenarnya hampir terjadi di beberapa dinas di lingkungan provinsi Jawa timur.
Jika melihat angka defisit APBD Jawa Timur. Hemat penulis, gubernur harus melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah dan menyisir rencana anggarannya dengan mempertimbangkan aspek kepatutan, kepantasanny dan kemanfaatannya. Sebab kalau tidak begitu, penyusunan rencana anggaran yang tidak wajar seperti ini akan menjadi budaya yang terjadi dari tahun ke tahun. Dan dari sini sebenarnya benih benih korupsi itu bisa diketahui dan perlu diantisipasi.
*Ketua Center For Islam and Democracy Studie’s
Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.