Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 24 Mar 2021 17:12 WIB ·

Penjaga Warung Kopi Plus-Plus Ditangkap Polisi


Penjaga Warung Kopi Plus-Plus Ditangkap Polisi Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Terbukti menjadi mucikari, perempuan berinisial S (51) ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, pada Senin (22/3/2021) kemarin.

Perempuan tua itu kesehariannya berjualan kopi di jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih Pamekasan, sambil lalu menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK) terhadap pelangganya dengan tarif Rp 100 ribu sampai Rp 200.

“Mucikari tersebut merupakan penjual kopi di salah satu warung yang berada di jalan Pintu Gerbang, namun jika ada pelanggannya yang membutuhkan jasa esek-esek, maka perempuan berinisial S itu langsung menghubungi perempuan pemuas nafsu yang telah disediakan,” jelas Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo, (24/3/2021).

Akibat perbuatannya, Polres Pamekasan menerapkan pasal 296 subs KUHP tentang prostitusi untuk perempuan yang menjadi mucikari tersebut dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.

“Mucikari itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan, karena perempuan tua itu sudah dikenakan pasal pengecualian,” kata AKP Adhi Putranto Utomo. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized