JAKARTA, LingkarJatim.com- Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem, menyebut pertemuannya dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum membicarakan tentang pencapresan, dan hal itu disampaikannya menanggapi kemungkinan kedua partai politik (parpol) tersebut membangun koalisi untuk mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Oh kita belum sampai ke situ, kita sedang lihat-lihat ini, sedang menjajaki satu sama lain”, ucap Surya, Rabu (22/6/2022).
Seperti yang telah di kutip Media LingkarJatim.com dari Media Kompas.com, Rabu (22/6/2022), ia menuturkan, bahwa belum ada pembicaraan untuk membentuk koalisi guna mengusung figur capres tertentu.
“Artinya suasana masih cair ya, belum sampai saat (koalisi) itu”, lanjutnya.
Sementara itu, Surya juga menyampaikan peluang Partai Nasdem untuk membangun koalisi dengan semua parpol terbuka. Salah satunya dengan Partai Demokrat.
“Kita belum tahu kapannya (pembentukan koalisi). Tapi saya dengar kabar konfirmasi barangkali kawan-kawan dari Partai Demokrat mungkin besok akan berkunjung”, imbuhnya.
Di samping itu, dalam kesempatan yang sama, Syaikhu mengungkapkan pihaknya belum menentukan kesepakatan untuk mendorong kandidat capres yang diusung Partai Nasdem, serta Pasalnya, di internal PKS proses penentuan pengusungan itu dilakukan oleh Majelis Syuro.
“Jadi kami kita juga tidak ingin mendahului Majelis Syuro sebagai lembaga yang memang berwenang untuk itu (pengusungan capres)”, tuturnya.
Syaikhu juga menyampaikan, bahwa ada banyak kesamaan dan kecocokan pandangan politik antara PKS dengan Nasdem.
“Maka dalam positioning kita hari ini, Pak Ketum (Surya Paloh) tadi menjelaskan bahwa kita equal partnership. Ya jadi itulah dulu”, lanjutnya.
Hingga diketahui Partai Nasdem turut mengusung dua kandidat capres selain Anies, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan sementara itu, hingga sampai saat ini Partai Nasdem belum membangun koalisi dengan parpol lain, serta Partai Nasdem mesti bergabung dengan dua parpol lain untuk memenuhi ambang batas syarat pengusungan capres dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024. (Lut).