Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 5 Jun 2023 16:04 WIB ·

Merasa Dipermainkan, Risang Ajukan Surat Aduan ke Pengadilan Tinggi Surabaya Perihal Pencairan Uang Konsinyasi


Merasa Dipermainkan, Risang Ajukan Surat Aduan ke Pengadilan Tinggi Surabaya Perihal Pencairan Uang Konsinyasi Perbesar

Kepaniteraan PN Bangkalan, bagian Perdata yang menemui menyatakan bahwa syarat-syarat yang berupa fotocopy harus dil Nasegel Pos terlebih dahulu, dan pihak Nunik Hidayati pada hari yang sama akan memenuhi permintaan tersebut;

Namun Kepaniteraan PN Bangkalan menyatakan bahwa meski sudah dilengkapi Nasegel Pos dan sudah menyerahkan No. Rekeningnya, pihak Kepaniteraan PN Bangkalan tetap tidak bisa mencairkan uang ganti kerugian milik Nunik Hidayati dengan alasan:

  • Sejak April 2023, Panitera PN Bangkalan sudah tidak bisa menandatangani surat-surat administrasi berkaitan dengan perkara (termasuk pencairan konsinyasi) karena sudah dipindah tugaskan;
  • Plt Panitera PN Bangkalan (Panitera yang baru), meskipun sudah bertugas di PN Bangkalan juga tidak bisa menandatangani surat-surat adminsitrasi peradilan (termasuk pencairan Konsinyasi);
  • Bahwa Kepaniteraan PN Bangkalan menyatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan PETUNJUK YANG DIBERIKAN OLEH PENGADILAN TINGGI SURABAYA, dan Nunik Hidayati harus tunduk dan dipersilakan melakukan upaya apapun (termasuk mempertanyakan ke PT Surabaya) jika merasa tidak terima;  
  • Berkaitan dengan alasan diatas, pada kenyataannya hingga saat ini, Panitera PN Bangkalan (yang lama) tetap menandatangani surat-surat berkaitan perkara, seperti upaya hukum, tambahan panjar perkara, pengembalian panjar perkara, dll;
  • Tetapi, khusus untuk pencairan uang konsinyasi, Nunik Hidayati diminta untuk menunggu hingga Panitera PN Bangkalan yang barui sudah dilantik. Meski Panitera PN Bangkalan sudah mendapatkan SK dan mulai bertugas di PN Bangkalan, tetap diminta sampai pelantikan untuk mencairkan uang konsinyasi,
  • Bahwa Pelantikan Panitera PN Bangkalan yang baru masih harus disesuaikan dengan pelantikan Panitera PN Ponorogo, yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2023;
  • Setelah Panitera PN Bangkalan dilantik, Nunik Hidayati juga tetap harus menunggu sampai ada hasil pertimbangan-pertimbangan dari Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bangkalan. Alasannya karena uang gantu kerugian milik Nunik Hidayati disimpan di BTN Cabang Bangkalan. Tentang kapan hasil pertimbangan dari pihak BTN tersebut disampaikan ke PN Bangkalan, tidak bisa dipastikan waktunya. Pada pokoknya Nunik Hidayati akan dikabari jika Kepaniteraan PN Bangkalan dan BTN Cabang Bangkalan siap untuk mencairkan uang ganti kerugian milik Nunik Hidayati, atau dipersilakan untuk terus menanyakan ke Kepaniteraan PN Bangkalan;

12.       Bahwa atas penyataan Kepaniteraan PN Bangkalan terkait tidak pastinya waktu pencairan uang konsinyasi tersebut, Nunik Hidayati dan Kuasa Hukumnya merasa keberatan dan meminta pernyataan tersebut diberikan secara tertulis, namun Kepanietaraan PN Bangkalan mengatakan tidak bisa memberikan secara tertulis pada hari itu (30 Mei 2023) janjinya pernyataan tertulis tersebut akan dikirimkan ke alamat kuasa hukum Nunik Hidayati melalui Pos Indonesia;

13.       Bahwa Kepanietaraan tidak bersedia melayani pertayaan dan keberatan dari Nunik Hidayati maupun kuasa hukumnya, juga tidak menunjukkan aturan maupun dasar dari pernyataan-pernyataan terserbut dengan dalih: tidak bersedia berdebat, ini sudah aturan dan sesuai petunjuk dari PT Surabaya, silakan kalau keberatan, dan kami tidak mau melayani karena masih banyak kerjaan lain. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized