Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 9 Mar 2023 17:30 WIB ·

LPKR Minta Bea Cukai Madura Dukung Rokok Lokal


LPKR Minta Bea Cukai Madura Dukung Rokok Lokal Perbesar

Ket. Foto : Rekan-rekan LPKR saat audiensi dengan Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Lembaga Pengembangan Kesejahteraan Rakyat (LPKR) Pamekasan mendatangi Kantor Bea Cukai Madura, meminta agar mendukung rokok lokal, Kamis (9/3/2023).

Dukungan yang dimaksud, Bea Cukai Madura harus memberikan kebijakan yang luar biasa terhadap pabrik rokok lokal yang berada di wilayah Pamekasan, khususnya di daerah utara. Sebab, rokok tersebut memiliki dampak luar biasa kepada masyarakat ataupun warga setempat.

“Dampak yang sangat signifikan yaitu banyak masyarakat yang awalnya tidak memiliki pekerjaan bisa terserap menjadi buruh pabrik rokok, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di pulau Madura, selain itu adanya pabrik rokok lokal dapat mengurangi angka kriminalitas, masyarakat tidak lagi berfikir tentang sesuatu yang berbau kriminal, namun ikut andil dalam proses bisnis rokok itu sendiri,” ungkap Ketua LPKR, Zainu Keypot.

Pihaknya menambahkan, dampak positifnya juga bisa dirasakan oleh para petani tembakau, “karena harga tembakau milik petani Madura dapat dibeli dengan harga yang lumayan mahal. Sehingga dengan demikian, maka petani bisa sejahtera,” paparnya.

Ia menjelaskan, jika petani tembakau dan para buruh pabrik rokok sudah mulai sejahtera, maka dampak positifnya lainnya juga bisa melancarkan terhadap sektor UMKM di Pulau Madura.

“Dan dengan demikian, maka semua lapisan masyarakat di Madura bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Sementara, Sekretaris LPKR, Junaidi menambahkan, pihak Bea Cukai harus mendukung penuh terhadap keberadaan rokok lokal di Pamekasan, di Madura pada umumnya.

“Bisa Cukai harus mampu memberikan kebijakan yang luar biasa dan kami berharap agar pabrik rokok tidak dihanguskan, melainkan di berikan pembinaan,” kata Junaidi.

Menanggapi para peserta audiensi, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengaku sepakat dengan pendapat-pendapat dari rekan-rekan LPKR.

“Karena hal itu merupakan potensi bagi masyarakat, namu kami minta kepada para pabrik agar segera mengurus perizinannya bagi yang belum mengantongi izin,” harapnya.

Pihaknya mengajak LPKR untuk membantu memberikan pemahaman kepada pemilik pabrik rokok lokal, prihal perizinan, “jika ada kesulitan dalam proses perizinan, kami siap membantu,” pungkasnya. (Supyanto Efendi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized