Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 20 Aug 2021 19:08 WIB ·

Ini Pendapat Akademisi Soal Status PLH Sekdaprov Jatim


Ini Pendapat Akademisi Soal Status PLH Sekdaprov Jatim Perbesar

Kemudian, lanjut dia, jika di PRPJMD ada tandatangan Plh Sekdaprov, yang harus diperjelas apakah PRPJMD itu dikategorikan sebagai kebijakan strategis? Jika iya, maka tidak bisa kemudian Plh itu menandatangani atas nama sekda.

“Secara administrasi Plh tidak boleh merubah setiap kebijakan yang sudah ditetapkan sebelumnya, dia hanya melaksanakan saja sampai selesai. Jangankan Plh Plt-pun tidak boleh merubah kebijakan itu,” ucapnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized