Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 20 Aug 2021 19:08 WIB ·

Ini Pendapat Akademisi Soal Status PLH Sekdaprov Jatim


Ini Pendapat Akademisi Soal Status PLH Sekdaprov Jatim Perbesar

“Kalau memang yang memberikan itu berhalangan tetap, seharusnya secara teori diangkat Plt, bukan Plh. Karena memang ada hal-hal yang cukup fundamental terkait dengan PLH dan PLT ini,” katanya.

Dia mencontohkan, misalnya untuk Plh itu bisa melaksanakan tugas sehari-hari pejabat definitif sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun tidak bisa membuat kebijakan yang sifatnya strategis.

“Misalnya mau mengadakan kebijakan yang sifatnya mengangkat atau memecat pegawai atau apapun yang sifatnya strategis itu tidak bisa dilakukan oleh seorang PLH,” katanya.

Jika itu yang terjadi di Sekdaprov Jatim, tambah dia, maka akan ada persoalan nantinya, terutama keabsahan setiap hukum dan kebijakan yang dikeluarkan akan menuai pro kontra. Sebab lanjut dia, hukum itu dibuat oleh pejabat yang berwenang.

“Pertanyaannya apakah Plh Sekdaprov Jatim ini memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan-kebijakan strategis itu, karena kalau dilihat dari undang-undang 30 tahun 2014 akan memunculkan persoalan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized