PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) telah mengeluarkan surat persetujuan pimpinan DPRD Pamekasan periode 2019-2024.
Surat tersebut turun kepada DPW PPP Jawa Timur serta tembusannya kepada KPU Pamekasan, Bawaslu Pamekasan, Ketua DPRD Pamekasan dan DPC PPP Pamekasan.
Surat yang ditandatangani oleh Plt Ketua Umum DPP PPP, H. Suharyo Monoarfa dan Sekretaris Jendral, H. Asrul Sani dengan nomor surat :2271/IN/DPP/IX/2019, tertanggal 13 September 2019.
Isi surat tersebut ada 4 poin, diantaranya;
- Merekomendasikan jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan dibagi menjadi dua periode untuk 2,5 tahun setiap periode.
- Merekomendasikan jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan untuk 2,5 tahun pertama diduduki oleh saudara Fathor Rohman.
- Merekomendasikan jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan untuk 2,5 tahun kedua diduduki oleh saudara Halili, dalam hal yang bersangkutan tetap menduduki sebagai ketua DPC PPP Pamekasan.
- Mengintruksikan kepada DPC PPP Pamekasan untuk segera memproses ketua DPRD pamekasan tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan surat tersebut maka sudah dapat dipastikan akan terjadi shifting nahkoda DPRD Pamekasan. Dengan 2,5 tahun pertama diduduki oleh saudara Fathor Rohman dan untuk 2,5 tahun kedua diduduki oleh saudara Halili. (Supyanto Efendi)