SUMENEP, Lingkarjatim.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur menggenjot pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus. Tiga raperda itu ditarget tuntas dibahas bulan Maret 2023 ini.
Tiga raperda itu yakni raperda pajak dan retribusi, raperda pengelolaan limbah domestik, raperda atas perubahan perda tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Sumenep. Ketiga regulasi ini saat ini sudah dalam pembahasan oleh legislator.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, selain LKPj, tiga raperda itu sangat penting untuk dibahas dan segera dituntaskan, karena dianggap urgen. Diketahui, nota penjelasan dari pihaik eksekutif terhadap raperda ini sudah disampaikan saat rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
“Ya, nanti akan digenjot pembahasannya,” kata Hamid kepada sejumlah media.
Untuk memfokuskan pembahasan raperda itu, sebelumnya DPRD Sumenep juga sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas masing-masing raperda. “Dengan pembahasan di pansus diharapkan mampu melakukan kajian secara menyeluruh dan tepat waktu,” ungkapnya.
Politisi senior PKB ini mengingatkan, setiap rancangan raperda harus dilakukan kajian secara mendalam. Hal itu agar bisa memberikan azas manfaat dalam mendorong peningkatan pembangunan di Sumenep.
“Lebih-lebih bisa memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat,” tuturnya.
Kata Abdul Hamid Ali Munir, di tahun 2023 ini pihaknya akan terus menggejot setiap pembahasan raperda yang sudah ter-agendakan.
“Semoga semuanya bisa tuntas di tahun 2023 ini. Namun, untuk saat ini kami akan fokus kepada LKPj dan tiga raperda itu. Semoga memberikan manfaat,” harapnya. (Abdus Salam).