Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 2 Aug 2021 14:00 WIB ·

Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan 1,37 M Bagi Lembaga Non-Pemerintah


Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan  1,37 M Bagi Lembaga Non-Pemerintah Perbesar

Ra Latif juga menghimbau kepada semua lembaga penerima agar mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut sesuai fakta integritas yang sudah ditandatangani oleh pimpinan lembaga masing-masing.

“Penggunaan anggaran ini harus sesuai dengan RAB masing-masing lembaga dan dipertanggungjawabkan secara penuh secara formal maupun material atas penggunaan anggaran yang diterima,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan masyarakat (Kesra) sekretariat Pemkab Bangkalan, Hosun mengatakan, pembagian dana tersebut tidak sama setiap lembaga (variatif), sesuai proposal pengajuan masing-masing lembaga.

“Kisarannya mulai dari 5 sampai 150 juta setiap lembaga,” katanya.

Untuk penggunaannya, Hosun menjelaskan, harus sesuai RAB masing-masing lembaga, namun ada tiga poin dalam penggunaan dana tersebut, yakni pengembangan SDM, Sosial dan keagamaan.

“Lembaga penerima wajib membuat SPJ selambat-lambatnya 1 bulan setelah dana dicairkan,” ucapnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized