BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Praktek penarikan dana dengan modus jual beli perlengkapan sekolah kembali mencuat di dunia Maya. Salah satu akun Facebook milik aktivis Ahmad Annur, membeberkan bahwa di salah satu SD Negeri di Bangkalan, pihak sekolah menarik dana sebesar Rp.205.000,- per siswa dengan alasan membeli sejumlah perlengkapan sekolah.
Menurut Annur, praktek ini seharusnya tidak dilakukan. Annur berharap dewan pendidikan tidak tidur melihat praktek yang dilakukan salah satu Sekolah Dasar itu.
“Kalau per siswa 205.000 lumayan dikalikan semua siswa,” Ungkap Annur dalam akun Facebook pribadinya.
Menurutnya hal tersebut merupakan bagian pungli, sebab tidak ada aturan sekolah dasar menarik uang dengan dalih apapun.
“Ini jelas pungli karena SD tidak boleh ada tarik menarik uang dalam bentuk apapun,” Tulisnya.
Menanggapi tulisan tersebut, Dewi Ega, Kabid Pembinaan SD, Dinas Pendidikan Bangkalan mengatakan, tidak ada anggaran terkait pemenuhan kebutuhan siswa yang bersifat pribadi.
“Pemenuhan seragam dan lain lain yang menjadi kebutuhan pribadi siswa, itu tidak dapat dianggarkan dari dana BOS, sekolah ini butuh branding kepada masyarakat,” Ucapnya, Kamis (30/9/21).
Menurutnya, info yang beredar di media sosial tersebut, pihaknya tidak pernah memberikan arahan apapun, ia menilai apa yang di lakukan sekolah, itu inisiatif sekolah sendiri.
“Kami dari dinas tidak pernah memberikan kebijakan apapun terkait pembelian, mungkin sudah ada persetujuan antara pihak sekolah dengan komite ataupun wali murid,” Ujarnya.