Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Jan 2020 16:51 WIB ·

Tersandung kasus Korupsi TIK Kota Probolinggo, Kejati Jatim Amankan H. Nuri Sampang


Tersandung kasus Korupsi TIK Kota Probolinggo, Kejati Jatim Amankan H. Nuri Sampang Perbesar

Ilustrasi Penangkapan

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengamankan H. Nuri terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo tahun 2012 lalu.

“Untuk proses hukum, saat ini H. Nuri dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sampang oleh Kejati Jatim didampingi Kejari Kabupaten Probolinggo sejak hari senin 06/01 kemarin,” kata Taufik l, Kepala keamanan Lapas Klas IIB Sampang.

Sekedar diketahui, H. Nuri merupakan terpidana kasus TIK Disdik Kota Probolinggo tahun 2012. Proses hukum terhadap H. Nuri berlanjut sampai pada tingkat kasasi. Namun Kasasi yang diajukan H Nuri ditolak oleh Hakim Mahkamah Agung (MA). Pada Tanggal 17 Pebruari 2017 kasus Moh Nuri dinyatakan ingkrah.

Berdasarkan petikan putusan Nomor :1727K/Pid.Sus/2016 Hakim Mahkamah Agung (MA) menyatakan H Nuri bersalah. Dalam putusan tersebut, H. Nuri Dipidana dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp 200 Juta Rupiah.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL