jika angka-angka itu benar, maka ini sebuah prestasi luar biasa, wajib diapresiasi, tapi jika faktanya berbeda, maka Gubernur harus segera menegur perangkat-perangkatnya, namun jika kesalahan ini ternyata ada pada Ditjen Keuda Kemendagri, maka Pak Dirjen harus segera merevisi data rilisnya. Secara pribadi saya berprasangka baik, data dari Pak Dirjen sama benarnya dengan Data Pak Sekda, hanya kerja keras dalam kurun waktu 1 minggu yang bisa mewujudkan semua itu, bukan sulap bukan sihir. Tidak perlu curiga macam-macam apalagi bersikap sinis, dalam situasi seperti ini sikap seperti itu justru akan membuat imun tubuh menurun.
Menurut Plh Sekda, Pemprov Jawa Timur bukan termasuk yang mendapat teguran, ini sesuai dengan keterangan pers Pak dirjen Keuda, yang manyampaikan bahwa Mendagri telah menegur sekitar 19 Kepala Daerah karena anggaran insentif nakesnya dibawah 25%, jadi teguran itu terkait anggaran insentif nakes, bukan serapan anggaran. ini patut kita syukuri dan wajib diapresiasi karena Jawa Timur peduli terhadap tenaga kesehatan yang berjuang digarda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Hari ini masyarakat berada dalam situasi dan pilihan yang sangat sulit, terutama bagi saudara-saudara kita yang tidak punya penghasilan tetap, jika terus tinggal dirumah resikonya adalah mati secara ekonomi, jika bekerja diluar rumah, berpotensi tertular virus tapi setidaknya tidak mati secara ekonomi. Selain faktor keselamatan dan kesehatan, Pemprov Jawa Timur juga wajib memperhatikan aspek ekonomi, pimpinan DPRD Jawa Timur juga sudah bersuara soal ini, maka sesuai arahan Mendagri, semua pemerintah daerah, harus segera merealisasikan program bansos dan stimulan ekonomi. program-program yang bersifat padat karya tunai, bantuan keuangan khusus untuk UMKM seperti Jatim puspa, wajib segera direalisasikan, sebagai bagian dari stimulan ekonomi, paling tidak untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, juga agar APBD kita segera kembali ke fitrahnya, yaitu memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur.