BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menjelang malam Tahun Baru 2021, Satlantas Polres Bangkalan mengimbau kepada para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.
“Kami akan memberikan tindakan tegas jika menemukan pengendara tang menggunakan knalpot brong,” tegas Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin, Jumat (25/12/2020).
Sebaiknya, lanjut Aziz, malam pergantian tahun di rumah saja. Apalagi, di masa pendemi Covid-19 masyarakat dilarang menggelar konvoi maupun kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
“Ini demi keselamatan dan keamanan bersama,” imbuhnya.
Aziz mengungkapkan, apabila ditemukan kerumuman di malam tahun baru akan dibubarkan. Skenario patroli skala besar sudah disiapkan.
“Pintu masuk Jembatan Suramadu juga akan kami jaga,” tandasnya. (Nahda)