BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menjelang akhir tahun 2021, mayoritas desa di Kabupaten Bangkalan belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tercatat dari 273 desa di Bangkalan, hanya 54 desa yang sudah melunasi PBB-nya. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pajak dan Retribusi I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Budi Hariyanto.
Budi mengatakan, keterlambatan pembayaran PBB itu diakibatkan kebiasaan kepala desa (kades) yang sering melunasi PBB di akhir tahun. Padahal idealnya, bulan ini penarikan PBB dari setiap desa sudah berada di angka 70 hingga 75 persen.
“Hingga Oktober ini, secara keseluruhan realisasi PBB masih mencapai 29,97 persen dari target,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tahun ini target PBB sebesar Rp 5.908.156.413,00. Sedangkan realisasinya masih 29,97 persen atau Rp1.770.577.591,00. Dengan demikian, kekurangan setoran PBB mencapai Rp4.137.578.822,00.
Menurutnya, target PBB tahun ini memang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 5.262.403.149,00. Namun tinggi rendahnya target, bukan menjadi alasan desa menunda penyetoran PBB. Apalagi menunggak hingga tahun depan.
“Memang sekarang masih wabah Covid-19, tapi itu bukan menjadi alasan untuk tidak menyetor PBB. Jangan jatuh tempo baru menyetor, kami khawatir nunggak lagi nanti,” katanya.
Untuk itu, dia menghimbau kepada semua kades yang belum melunasi PBB agar segera melunasi pajaknya, sebab menurutnya, pajak itu nantinya akan kembali ke desa juga.
“Jadi segera melunasi pajak, jangan menunggu akhir tahun. Mudah-mudahan tahun ini pembayaran PBB bisa maksimal,” ucapnya. (Moh Iksan)