Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 23 Feb 2021 14:37 WIB ·

Legislatif Sambut Baik Raperda Toleransi Bermasyarakat


Legislatif Sambut Baik Raperda Toleransi Bermasyarakat Perbesar

Akis Jasuli saat menyampaikan pandangan fraksi NHS terhadap penjelasan Plh. Bupati Sumenep atas empat raperda yang salah satinya raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur menyambut baik rencana pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat. Ketika menjadi perda, hal ini dianggap dapat meningkatkan kerukunan bermasyarakat.

Salah satunya seperti disampaikan dari Fraksi PKB, ketika nantinya sudah disahkan menjadi Perda, fraksi ini berharap akan tercipta hubungan sosial yang baik di masyarakat. Fraksi ini juga berharap tegaknya kehidupan bermasyarakat yang toleran.

“Kami berharap adanya pembinaan dan edukasi tentang wawasan kebangsaan yang menjunjung tinggi pluralisme,” kata Juru Bicara Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan fraksi atas pendapat Bupati Sumenep di sidang paripurna DPRD setempat, Selasa (23/02).

Di kesempatan yang sama, Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera (NHS) juga menyambut baik Raperda ini. Fraksi NHS berharap, dengan adanya Perda tersebut, nantinya bisa tercipta hubungan sosial yang damai dan tegaknya toleransi hubungan bermasyarakat.

“Kami berharap adanya pembinaan dan edukasi bahwa keberagaman adalah sunnah dan saling saling menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kemanusiaan,” ujar Juru Bicara Fraksi NHS, Akis Jasuli.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Syaiful Hasan menilai raperda ini harus didukung oleh pengetahuan yang luas. Ia mengatakan, toleransi setara dengan sikap positif. Toleransi, kata dia adalah menghargai orang lain dalam rangka menggunakan kebebasan asasi sebagai manusia dengan selalu berpedoman kepada dasar negara, yakni Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

“Maka dari itu diharapkan nantinya kita tentu lebih dapat bersikap bijaksana dalam pergaulan di rumah, lingkungan belajar atau di masyarakat kita yang beragam. Kita akan selalu menjaga persatuan dan kesatuan sehingga kehidupan yang rukun, serasi dan harmonis dapat terwujud,” kata Syaiful.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi PPP. Juru bicara Fraksi PPP, Mas’ud Ali mengatakan, Perda ini dapat menjamin dan memberi nuansa aman, tentram, tertib, damai dan sejahtera dalam Kehidupan Bermasyarakat. Sehingga ia menganggap Raperda ini penting untuk dibahas.

“Kami sependapat agar lebih di tekankan pada pencegahan tumbuhnya sifat hedonis dan individualis dalam masyarakat. Secara norma dan adat ketimuran Kabupaten Sumenep secara khusus, sejak dulu dikenal sebagai daerah yang masyarakatnya memiliki rasa toleransi yang tinggi antar sesama dan memiliki jiwa gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Sementara itu, Plh. Bupati Sumenep, Edy Rasiadi mengatakan, Perda ini menjadi penting karena di Kabupaten Sumenep sendiri, masyarakatnya terdiri dari banyak agama dan ras. Kendatipun, kata dia selama ini toleransi kehidupan masyarakatnya sudah tinggi.

“Selama ini sudah rukun. Tapi ke depannya kita kan tidak tahu. Mudah-mudahan dengan adanya Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat ini nantinya bisa lebih rukun,” ucap lelaki yang saat ini juga menjabat Sekda Sumenep tersebut.

Untuk diketahui, Raperda ini merupakan salah satu Raperda usul prakarsa DPRD Sumenep yang sudah masuk proses pembahasan. Raperda ini diusulkan Komisi I DPRD Sumenep.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan, Raperda ini memang penting untuk dibahas dan nantinya bisa disahkan menjadi Perda. Karena, kata dia selain memang kehidupan toleransi di Sumenep yang tinggi, kehidupan toleransi memang merupakan jalan spiritual politik kebhinekaan. Sehingga konsistensi toleransi ini tetap terjaga.

“Kehidupan toleransi spiritualisme politik kita di jalan ikhtiar menjaga kebhinekaan. Di atas Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditopang oleh beragam suku bangsa, agama dan etnis,” kata Politisi PDI Perjuangan itu, Jum’at (19/2/2021) lalu.

Tak hanya demikian, Ketika nantinya bisa disahkan, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Masyarakat juga dapat menjadi ilmu pengetahuan bagi masyarakat, khususnya kalangan pemuda. Mereka dapat memahami keberagaman suku, agama, ras, bahkan hingga tradisi dalam kehidupan bermasyarakat.

“Karena itu, kita semua sebagai generasi pelanjut tak terelakkan wajib memupuk tamansari nusantara yang indah dan penuh warna ideologi dan tata laksana tradisi dari kehidupan warga,” ungkap Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Sumenep ini.

Dia berharap, Sumenep tetap konsisten menjaga keberlangsungan toleransi yang harmoni saat ini. Bahkan, kata dia Raperda ini juga mendapat perhatian khusus dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menumbuhkan kesadaran pluralisme.

“Sumenep harus menjadi kabupaten yang konsisten menjaga kelangsungan harmoni tradisi agama dan sejarah hidup bersama dengan keragaman. Selain itu, raperda ini dimaksudkan sebagai political will Fraksi PDI Perjuangan menumbuhkan kesadaran pluralisme,” tegas legislator asal Pulau Masalembu tersebut. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized