BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Polres Bangkalan membuat terobosan baru yang bekerja sama dengan BRI dan Telkomsel menerapkan Bangkalan Cashless Payment System (BCPS), Rabu (09/01/2019).
BCPS merupakan sistem pembayaran secara elektronik atau nontunai. Terobosan baru ini akan diterapkan saat melakukan pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepilisian (SKCK).
Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan menegaskan, bahwa program ini salah satunya adalah untuk menghindari pungutan liar (pungli) dari petugas pelayanan. Seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pria asal Medan itu menjelaskan, louncing yang dilakukan adalah bentuk pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang bermuara pada pelayanan yang mudah, transparansi, dan akuntanble.
“Semuanya nanti menuju pencanangan Polres Bangkalan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelasnya.
Selain itu, program ini untuk merespons perkembangan teknologi di era global dan digital yang sudah berkembang pesat. Oleh karenanya dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi elektronik yang sudah disediakan.
“Jadi masyarakat tidak usah lagi repot membawa uang tunai untuk melakukan pembayaran,” ujarnya.
Launching BCPS ini turut dihadiri Bupati Bangkalan, Dandim 0829, Ketua DPRD Kejari, Kejaksaan, Rektor UTM, Ketua PCNU, Ketua Baznas, GM Telkomsel Jatim Cepy Zakaria Pimpinan BRI Sudono, KH. Syafik Rofii, beserta tokoh masyarakat.
Selain itu juga dihadiri oleh aktivis mahasiswa dan para Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) seperti Mathur Husyairi, Syukur dan Aliman Haris yang aktif mengawal pembangunan di Bangkalan. (Zan/Atep/Lim)