723 Pokmas di Sampang Belum Setor LPj

Sutami, Korwil PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang saat dimintai keterangan diruang kerjanya (Foto: Jamaluddin)

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sedikitnya tercatat ada 1.390 kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang, Madura mendapatkan dana hibah dari Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022.

Ribuan pokmas itu hingga tahun 2023 ada sekitar 723 kegiatan yang belum menyetor Laporan Pertanggungjawaban (LPj) sebagai bukti bahwa sudah dikerjakan.

“Untuk yang belum menyetor LPj mungkin karena belum selesai pengerjaan. Tunggu saja,” kata Sutami, Korwil Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut Sutami mengatakan, proyek fisik yang bersumber dari dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022 untuk Sampang sebanyak 1.390 kegiatan. Dari jumlah tersebut yang sudah dikerjakan berdasarkan penyetoran LPj baru 557 kegiatan.

“Proyek Pokmas yang sudah dikerjakan berdasarkan LPj hanya 557 dari 1.390 Pokmas. Sisanya, yakni 723 Pokmas belum menyetor LPj, untuk 110 Pokmas lainnya memang belum di NPHD,” imbuhnya.

Kendati demikian ia mengatakan, ketika pihak pemilik Pokmas tidak menyetor LPj kegiatan dalam kurun waktu tiga bulan dari waktu dilakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan mendapatkan teguran berupa surat dari Bina marga Provinsi.

“723 Pokmas yang belum menyetor LPj itu di NPHD akhir Desember 2022, jadi ada waktu tiga bulan untuk menyetor LPj,” pungkasnya. (Jamaluddin/)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here