
BANGKALAN,Lingkarjatim.com– Puluhan Pemuda dan Masyarakat geruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), lantaran di anggap tuntutannya beberapa minggu lalu tidak di indahkan, Senin (13/12/21).
Mereka mendesak kantor BPN kabupaten Bangkalan membatalkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) PT. Semen yang ada di kecamatan Kamal, labang dan socah, yang saat ini sudah berubah menjadi PT. PKHI karena dianggap menabrak aturan.
“Kami mendesak BPN ini agar mencabut kembali NIB yang telah di keluarkan terhadap PT. PKHI sebagai pengganti dari PT semen, karena pengajuan NIB pada tahun 2010/2011 menabrak aturan PP Nomor 24 tahun 1997,” Tutur Safi’ sebagai korlap aksi.
Safi’ menilai ada indikasi keterlibatan mafia dalam pembebasan lahan PT. Semen yang sekarang di ganti PT. PKHI, lantaran banyak pengakuan pemilik tanah yang tidak mau menjual tanahnya di awal pembebasan dulu.

“Dari awal pembebasan lahan ini sudah janggal, pertama masyarakat di janjikan oleh PT Semen akan libatkan dan di pekerjakan diĀ perusahaan nya, tapi sampai saat ini tidak ada pembangunan perusahaan PT Semen maupun PT PKHI,” Teriaknya.