Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 2 Jan 2023 15:09 WIB ·

Keterangan Saksi Jadi Alasan Polres Bangkalan Belum Tangkap Pelaku Penembakan di Galis


Keterangan Saksi Jadi Alasan Polres Bangkalan Belum Tangkap Pelaku Penembakan di Galis Perbesar

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat diwawancarai (Foto: Muhidin)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pelaku penembakan yang menewaskan M (50) di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan hingga kini tak kunjung ditangkap oleh petugas kepolisian Bangkalan.

Padahal, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 12 Oktober lalu atau sudah hampir tiga bulan kasus tersebut ditangani oleh polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Masih terus kita dalami, karena banyak juga saksi yang kita periksa, semoga segera terungkap,” ujar dia, Senin (02/01/2023).

Kapolres beralasan, belum ditangkapnya pelaku penembakan itu karena banyaknya saksi yang mengaku tidak tahu saat dilakukan pemeriksaan, sehingga tidak ada keterangan yang mengarah terhadap pelaku.

“Kesulitannya, ada beberapa saksi yang menjawab tidak tahu,” katanya.

Saat ditanya terkait hasil laboratorium, Kapolres menjawab ada dua jenis proyektil peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun dia tidak menjelaskan lebih detail terkait hasil laboratorium tersebut.

“Proyektil peluru ada dua jenis, ada kaliber 6 mili dan 9 mili,” ucapnya.

Sementara itu, pengacara keluarga korban, Komaruddin mengaku kecewa terhadap kinerja Polres Bangkalan, pasalnya,sampai saat ini penanganan kasus tersebut tidak ada perkembangan.

“Kami sebagai pengacara keluarga korban sangat kecewa terhadap kinerja polres Bangkalan yang sampai saat ini pelaku belum ditangkap,” katanya.

Komaruddin menambahkan, menjadi hal yang aneh jika pelaku tidak bisa ditangkap, sebab penembakan itu terjadi di kerumunan dan di arena sabung ayam.

“Kecuali memang polres Bangkalan main-main dalam menangani kasus tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Komaruddin mengaku, pihaknya sudah melaporkan Polres Bangkalan ke propam Polda Jatim, karena pihaknya menduga Polres Bangkalan tidak profesional dan lalai dalam menangani kasus tersebut terutama dalam menindak sabung ayam yang sudah lama ada di desa Lantek Barat Kecamatan Galis tersebut.

“Dan Kami berharap Propam Polda Jatim memberikan saksi yang berat kepada pihak Polres Bangkalan apabila ada temuan terkait penangan kasus ini,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized