Menurut Turiyo, Pihak Pendamping PKH mengatakan, pihak perangkat desa sebelumnya, lupa menaruh kartunya dimana. Namun berbeda saat ia menanyakan kepada pendamping PKH setempat, pendamping mengaku kartunya sudah diblokir.
“Dulu yang bilang kesingsal itu perangkat desa, terus saya tanya ke pendampingnya, katanya kartunya sudah di blokir,” Ucap Turiyo.
Setelah pengakuan tersebut, media Lingkar Jatim mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Dinsos untuk memastikan Tri Wahyuni tersebut penerima manfaat atau bukan.
Berdasarkan hasil cek bansos dan di sesuaikan dengan NIK-nya, pihak dinsos membenarkan bahwa Tri Wahyuni adalah KPM aktif dan bantuannya sudah cair.
“Iya benar, ini sudah cair seharusnya, tidak tahu kalau tidak di pegang sendiri (Kartunya),” Pungkas Sukardi, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bangkalan.
Sukardi mengaku, akan menindaklanjuti temuan ini secepatnya. (Muhidin)