Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 1 Aug 2023 16:49 WIB ·

Paguyuban Jukir Sidoarjo Datangi PTUN Surabaya


Paguyuban Jukir Sidoarjo Datangi PTUN Surabaya Perbesar

Ratusan Jukir Sidoarjo aksi ke PTUN. (Foto: Istimewa)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pengelolaan parkir di Kabupaten Sidoarjo masih amburadul sehingga berdampak pada pengguna parkir dan juru parkir. Buktinya, hingga kini meski sudah dikelola pihak ketiga belum ada solusi.

Akibat hal itu, ratusan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam paguyuban jukir Sidoarjo mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Surabaya di Jalan Juanda Sidoarjo. Mereka untuk mendukung Dishub Sidoarjo yang sedang digugat PT ISS-KSO terkait pemutusan hubungan kerjasama yang saat ini sedang proses sidang di PTUN.

“Kami mendukung Dishub Sidoarjo untuk tetap memutus kerjasama itu,” kata Ketua Paguyuban Jukir Sidoarjo Mukhamad Kholid Muhaimin, Selasa (01/08/2023).

Muhaimin menjelaskan, paguyuban jukir Sidoarjo menyampaikan pernyataan sikap bahwa jukir untuk mendapatkan titik parkir penuh dengan perjuangan yang berat.

Bahkan, kata Muhaimin, saat nyawa pun terkadang menjadi taruhannya. Setelah itu, jukir menjaganya bertahun-tahun dengan hati-hati, mengingat titik parkir tersebut merupakan tempat tumpuan hidup bagi jukir dan keluarganya.

Lebih lanjut, Muhaimin menyatakan, selama beberapa bulan ini, ungkap dia, kebahagian jukir terkoyak dengan adanya Kerja Sama Pengelolaan Parkir Sidoarjo dengan pihak ketiga dalam hal ini PT. Indonesia Sarana Service (ISS).

“Yang sampai saat ini masih amburadul dan berdampak sosial terhadap pengguna parkir dan juru parkir Sidoarjo,” ucap Muahimin.

Tak hanya itu, menurut dia, banyak hal yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perhubungan dengan PT. ISS yang dilanggar oleh PT. ISS. Maka dari itu, aksi bersama paguyuban jukir Sidoarjo menggelar aksi, meminta kepada majelis hakim PTUN Surabaya tiga hal.

“Pertama, putus Kerjasama pengelolaan parkir antara Pemkab Sidoarjo (Dishub) dengan PT. ISS. Dua, tolak adendum yang Ditawarkan Oleh PT. ISS dan ketiga meminta kembalikan pengelolaan parkir kepada Dinas Perhubungan,” ulasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL