Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 7 Feb 2022 13:07 WIB ·

Dua Orang Diamankan Polisi Terkait Penerbitan Hasil Tes Antigen Palsu


Dua Orang Diamankan Polisi Terkait Penerbitan Hasil Tes Antigen Palsu Perbesar

BANYUWANGI, Lingkarjatim.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Jawa Timur, menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan pembuatan dan penerbitan surat keterangan hasil rapid tes antigen tanpa melalui pemeriksaan alias palsu.

Sebelumnya, pada Kamis (3/2) polisi menggerebek sebuah klinik layanan rapid test antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang. Penggerebekan dilakukan karena klinik tersebut diduga mengeluarkan surat keterangan hasil rapid test antigen palsu atau tanpa tes.

“Ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu di Banyuwangi, Senin, sebagaimana dilansir media antara.

Menurut dia, dua orang tersangka yang diduga mengeluarkan surat keterangan hasil rapid tes antigen tanpa melalui tes terlebih dahulu, sasaranya adalah orang yang hendak menyebrang ke Pelabuhan Gilimanuk Bali.

Dari hasil pemeriksaan,kedua tersangka mengakui perbuatannya dengan membuat dan mengeluarkan surat keterangan hasil rapid tes antigen tanpa melakukan pemeriksaan.

“Kepada penyidik, pengakuan kedua tersangka baru kali ini mengeluarkan surat keterangan rapid test tanpa pemeriksaan,” kata Kapolres Nasrun Pasaribu.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi, guna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 263 dan 268 KUHP tentang Memakai Surat Palsu. (red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Beberapa Kasus Kriminal Masih Marak Terjadi di Bangkalan, Penyalahgunaan Narkotika Mendominasi

22 April 2024 - 13:16 WIB

Mudik Lebaran, Pria Asal Bangkalan Digiring ke Kantor Polisi

18 April 2024 - 11:25 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL